PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 melalui Rapat Paripurna ke-24 dan Rapat Paripurna ke-1 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.
Agenda rapat mencakup laporan hasil reses setiap daerah pemilihan (dapil), pidato pimpinan DPRD, serta sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Terdapat 5 Dapil Kalteng yang menyampaikan laporan mulai Dapil Kalteng I yang disampaikan oleh Agie, Dapil Kalteng II yang disampaikan oleh Hero Haraponno W, Dapil Kalteng III yang disampaikan oleh Rusdi Gozali, Dapil Kalteng IV yang disampaikan oleh Kasri Yani dan Dapil Kalteng V yang disampaikan oleh Helmi.
Laporan hasil reses yang disampaikan juru bicara masing-masing dapil memuat aspirasi masyarakat terkait perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, bantuan bagi nelayan dan peternak, dukungan untuk kelompok tani, UMKM, dan pembangunan rumah ibadah, serta berbagai aspirasi lainnya.
“Semoga laporan ini dapat menjadi masukan dan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk ditindaklanjuti dalam mempercepat pembangunan di berbagai sektor, sebagai upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Hero Haraponno saat membacakan hasil reses 12 September 2025. Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dalam pidatonya menegaskan bahwa selama Masa Persidangan III, DPRD telah melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Sejumlah agenda strategis telah dibahas, di antaranya enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menyangkut RPJMD 2025–2029, pertanggungjawaban APBD 2024, pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan, penyelesaian sengketa pertanahan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta persetujuan bersama perubahan APBD 2025. Selain itu, DPRD juga melakukan reses, kunjungan kerja ke kabupaten/kota maupun luar daerah untuk kaji banding, serta rapat pembahasan kebijakan strategis daerah.
Wakil Gubernur Kalteng dalam sambutannya, Edy Pratowo, mengapresiasi terlaksananya reses karena menjadi jembatan komunikasi antara dewan dan masyarakat. “Reses penting sebagai sarana menyerap aspirasi, harapan, bahkan keluhan warga. Hasilnya diharapkan memberi masukan berharga bagi perbaikan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan publik,” ucap Edy.
Edy menambahkan, dua Raperda yang belum tuntas akan dibahas kembali pada Masa Sidang I Tahun 2025, yakni tentang penyelesaian sengketa pertanahan serta pengelolaan mineral bukan logam dan batuan. Selain itu, pemerintah mengajukan tiga Raperda baru terkait penanaman modal dan perizinan, kearsipan, serta kepustakaan.
“Kita juga harus fokus menyelesaikan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dan APBD Tahun Anggaran 2026 tepat waktu. Sinergi DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post