PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Tahun 2025 di Ballroom Aquarius Hotel Palangka Raya, Senin 23 Juni 2025. Rakornis yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 25 Juni ini mengusung tema “Kebijakan Perhutanan Sosial dalam Rangka Mendukung Visi Kalteng Berkah, Kota yang Maju dan Bermartabat, Guna Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat melalui Ketahanan Pangan.”
Dalam sambutan dan arahannya, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa perhutanan sosial merupakan program yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan. “Perhutanan sosial ini tidak terlepas dari masyarakat yang berada di pinggir hutan,” ujarnya. Leo juga menegaskan bahwa misi Gubernur Kalteng adalah membangun dari desa, dengan prioritas pada desa-desa pedalaman.
Hal ini sejalan dengan visi besar untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. “Desa yang diutamakan adalah desa yang berada di pedalaman, bukan sembarang desa,” katanya. Menurut Leo, Gubernur sangat menaruh perhatian pada isu lingkungan, termasuk rehabilitasi lahan dan mitigasi perubahan iklim. Dua prioritas besar gubernur di sektor kehutanan adalah penanaman 3 juta pohon dan penguatan program Huma Betang, yang mengintegrasikan pembangunan desa dengan pelestarian lingkungan.
“Gubernur sangat fokus terhadap rehabilitasi dan upaya mitigasi iklim. Karena kondisi lingkungan kita yang sudah mulai terdegradasi, ini menjadi sangat mendesak,” tambah Leo. Rakornis ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kerja sama konkret antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Pemerintah Desa. “Kami ingin Rakornis ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas, tetapi menghasilkan langkah nyata dan tajam untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” ucap Leo.
Terkait data awal yang dimiliki, sebanyak 86 desa menjadi target dasar pelaksanaan program perhutanan sosial. Leo menyebut, meskipun belum semua terverifikasi, kemungkinan besar desa-desa tersebut berada di dalam atau di sekitar kawasan hutan. “Ini PR kita bersama. Kita harus menuju kepada desa yang berkembang, bahkan menjadi desa yang mandiri,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) akan didorong untuk mendukung transformasi desa-desa tertinggal tersebut.
Namun, Leo tidak menampik bahwa kondisi fiskal daerah sedang dalam tekanan akibat dinamika global dan keterlambatan DBH dari pemerintah pusat. “APBD kita sedang tidak baik-baik saja. Tapi kita tetap berpacu dengan Renstra dan RPJMD, yang kini sedang dibahas bersama DPRD,” ujarnya. Dia juga meminta agar target-target tahunan disusun secara realistis namun berdampak, agar menjadi “rapor bersama” yang dapat diukur dan dievaluasi.
Menariknya, Leo juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng kini mulai menjajaki peluang perdagangan karbon (carbon trading) sebagai sumber baru pendapatan daerah. “Kami di Bapperida sedang sharing ke Kalimantan Timur terkait hal ini. Ini salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rakornis ini bertujuan menyelaraskan pelaksanaan program perhutanan sosial di Kalteng agar lebih terarah dan tepat sasaran.
“Tujuannya adalah menyelaraskan program dan kegiatan kehutanan sosial agar lebih terarah dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Agustan. Perhutanan sosial sendiri menjadi program strategis Pemprov Kalteng dalam rangka mendukung visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk mewujudkan Kalteng Berkah, Maju dan Bermartabat.
(nra/matakalteng)


