PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan patroli gabungan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengelolaan lahan parkir di sejumlah ruas jalan di Kotawaringin Pangkalan Bun, Selasa 24 Juni 2025.
Penertiban dimulai di Jalan Iskandar dan Jalan Sutan Syahrir, tepatnya di sekitar Rumah Sakit Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun. Ditempat tersebut didapati sejumlah PKL yang berjualan di badan jalan dan di atas trotoar. Kepada pedagang, petugas memberikan teguran langsung dan mengimbau para pedagang untuk segera memindahkan dagangannya ke lokasi yang tidak melanggar ketertiban umum.
Patroli dilanjutkan ke Jalan Pangeran Antasari, khususnya di depan Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru. Di lokasi ini, Satpol PP bergabung dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat untuk melakukan penertiban gabungan. Petugas menemukan beberapa gerobak yang ditinggalkan di atas trotoar. Gerobak tersebut kemudian dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai agar tidak mengganggu akses publik.
Plt Kepala Satpol PP Kobar, Amir Hadi, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh petugas di lapangan. Ia juga mengingatkan agar setiap personel senantiasa menjaga kesehatan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Saya menginstruksikan kepada seluruh anggota Satpol PP agar dalam menjalankan tugas selalu mengedepankan pendekatan yang persuasif, humanis, dan santun kepada masyarakat,” ujarnya.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post