SAMPIT – Tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meraih predikat sebagai pengelola arsip terbaik, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapperida), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketiganya dinilai memiliki sistem kearsipan yang tertib dan sesuai standar. Yang mana, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusip) Kotim sebelumnya telah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah.
Dari proses tersebut, ketiga SKPD tersebut dinilai paling optimal dalam menyusun dan menyimpan arsip sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan.
“Bapenda bahkan telah menerapkan sistem pengelolaan arsip semi-elektronik, sehingga pengendalian arsip fisik menjadi lebih mudah dan terkontrol,” ungkap Pj Sekda Kotim, Masri, saat membuka Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Selasa 24 Juni 2025.
Masri mengatakan, penilaian ini dilakukan terhadap kurang lebih 30 SKPD. Ke depan, penghargaan akan diberikan bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi perangkat daerah lain agar lebih serius dalam mengelola arsip.
“Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pengelolaan arsip yang sesuai standar, karena ini sangat penting terutama saat berhadapan dengan persoalan hukum. Arsip yang lengkap dan tertib akan mempermudah pembuktian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Masri juga menyoroti pentingnya kehadiran arsiparis yang kompeten di setiap SKPD. Dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta yang diundang merupakan pegawai yang bertugas khusus sebagai arsiparis atau arsiplin.
“Karena banyak arsiparis kita yang masih baru, baik pegawai baru maupun yang baru ditugaskan sebagai pengelola arsip. Maka kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman, menambah wawasan dan meningkatkan keterampilan mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi istimewa karena menghadirkan narasumber langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Kami sangat bersyukur karena bisa mendatangkan dua narasumber ahli dari ANRI, yang memang membina arsiparis di seluruh Indonesia. Tentu ini jadi kesempatan emas untuk menimba ilmu langsung dari pakarnya,” kata Masri.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap seluruh arsiparis mampu menjalankan tugasnya secara maksimal dan profesional. Standar kerja harus dipahami dan diterapkan secara konsisten, sehingga sistem kearsipan Pemkab Kotim dapat berjalan tertib, modern, dan sesuai regulasi.
“Kami yakin, kalau semua SKPD bisa menyesuaikan dengan standar kearsipan, maka ke depan tidak hanya tiga, tapi seluruh SKPD di Kotim bisa menjadi teladan dalam pengelolaan arsip,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post