• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pj Sekda Kotim Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip Profesional Dalam Sosialisasi Gerakan Sadar Tertib Arsip

Pj Sekda Kotim Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip Profesional Dalam Sosialisasi Gerakan Sadar Tertib Arsip

Selasa, 24 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Ruang Rapat Anggrek Tewu Lantai II Setda Kotim, 24 Juni 2025.

Foto:IST/MATA KALTENG - Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip di Ruang Rapat Anggrek Tewu Lantai II Setda Kotim, 24 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Selasa 24 Juni 2025 yang dipusatkan di Ruang Rapat Anggrek Tewu Lantai II Sekretariat Daerah Kotim.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi wadah sosialisasi Peraturan Bupati Kotim Nomor 18 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Asip memiliki fungsi yang sangat penting dalam pemerintahan,”kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Masri, saat membuka kegiatan, Selasa 24 Juni 2025.

Arsip tidak sekadar tumpukan dokumen, namun merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa yang bernilai informasi, yang diciptakan dan diterima oleh lembaga negara, penyelenggara pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi, maupun perseorangan dalam menjalankan aktivitasnya.

Penyelenggaraan kearsipan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU tersebut.

“Berdasarkan Pasal 33, arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga negara dan yang menggunakan sumber dana negara dinyatakan sebagai arsip milik negara. Oleh karena itu, arsip harus dikelola sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan,” ujar Masri.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik dan tertib menjadi wujud dari tanggung jawab dan akuntabilitas institusi pemerintah terhadap publik. Arsip yang terkelola dengan benar dapat menjadi bukti otentik pelaksanaan kegiatan dan kebijakan, sekaligus sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.

Dengan terbitnya Peraturan Bupati Kotim Nomor 18 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip, ini bisa menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah selaku pencipta arsip dalam melakukan penyusutan dan penyelamatan arsip.

“Arsip yang sudah tidak bernilai guna bisa dimusnahkan secara sah, sedangkan yang memiliki nilai historis dan yuridis bisa diselamatkan sebagai arsip permanen,” jelasnya.

Masri juga menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan, mengingat masih banyak aparatur yang belum memahami tata cara pengelolaan arsip sesuai ketentuan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta memiliki wawasan, pemahaman, dan kesadaran yang lebih baik terhadap pentingnya pengelolaan arsip secara tertib, sistematis, dan profesional.

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan gambaran menyeluruh kepada saudara-saudara sekalian, agar pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bisa meningkat baik dari sisi kesadaran maupun kepedulian. Pengelolaan arsip yang baik akan berdampak pada tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim yang menjadi pencipta arsip, dan diharapkan menjadi awal dari peningkatan kualitas tata kelola kearsipan daerah secara berkelanjutan.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Satpol PP Tertibkan PKL dan Lahan Parkir

Next Post

Ini Tiga SKPD Raih Predikat Pengelolaan Arsip Terbaik di Kotim

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Ini Tiga SKPD Raih Predikat Pengelolaan Arsip Terbaik di Kotim

Finalisasi Dokumen Kontingensi Karhutla, BPBD Kotim Libatkan Masyarakat dan Siapkan Sistem Logistik Digital

Bupati Kobar Serahkan Usulan Pembangunan Bandara Baru ke Komisi V DPR RI

Pemkab Kotim Finalisasi Ganti Rugi Lahan untuk Pengembangan Bandara, Rp4 Miliar Disiapkan

HMI Kalteng Gelar FGD, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK