• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Edy Pratowo: Tak Boleh Lagi Ada Sekolah Tahan Ijazah, Pemprov Kalteng Siapkan Sanksi Tegas

Edy Pratowo: Tak Boleh Lagi Ada Sekolah Tahan Ijazah, Pemprov Kalteng Siapkan Sanksi Tegas

Rabu, 18 Juni 2025
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menghapus praktik penahanan ijazah siswa oleh sekolah, baik negeri maupun swasta. Penegasan ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kalteng, Rabu 18 Juni 2025.

“Pak Gubernur sudah menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada kepala sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Saat ini, kami di Dinas Pendidikan baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi sedang menindaklanjuti hal tersebut sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Edy.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Menurut Edy, praktik penahanan ijazah merupakan bentuk penghambatan terhadap hak dasar siswa untuk melanjutkan pendidikan atau masuk ke dunia kerja.

“Jangan sampai anak-anak kita yang sudah lulus sekolah justru terhambat melanjutkan ke jenjang berikutnya hanya karena ijazahnya ditahan,” tegasnya.

Pemprov Kalteng, lanjut Edy, memandang serius permasalahan ini dan tengah melakukan pendataan menyeluruh, terutama pada sekolah-sekolah swasta yang sering mengalami persoalan serupa. Ia menyatakan bahwa anggaran pendidikan yang wajib 20 persen dari APBD (mandatory spending) harus digunakan secara maksimal, termasuk untuk mencegah kasus penahanan ijazah.

“Prinsipnya, anggaran mandatory spending 20 persen untuk sektor pendidikan harus benar-benar dimaksimalkan, salah satunya untuk mengatasi masalah penahanan ijazah ini,” ucapnya.

Edy juga menekankan bahwa pihak sekolah yang masih melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi tegas, mulai dari teguran, penurunan pangkat, hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggarannya dan melalui proses yang sesuai aturan berlaku.

“Bagi pihak sekolah yang masih melanggar aturan, sanksi tegas bisa dijatuhkan, mulai dari teguran, penurunan pangkat, hingga pemberhentian, tentunya sesuai tingkat kesalahannya dan melalui proses yang berlaku,” tambah Edy.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap sistem pendidikan dapat berjalan secara adil, merata, dan inklusif, serta memastikan bahwa tidak ada siswa yang terhambat dalam meraih masa depan hanya karena persoalan administratif.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov KaltengPerkuat Infrastruktur Sungai dan Pelabuhan Batanjung, Ini Tujuannya!!

Next Post

Ketua DPRD Kalteng: Penetapan Nilai Hak Keuangan Bukan Wewenang DPRD, Tunggu Penilaian Lembaga Aprisal

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post
Ketua DPRD Kalteng: Penetapan Nilai Hak Keuangan Bukan Wewenang DPRD, Tunggu Penilaian Lembaga Aprisal

Ketua DPRD Kalteng: Penetapan Nilai Hak Keuangan Bukan Wewenang DPRD, Tunggu Penilaian Lembaga Aprisal

Kalteng Raih WTP 11 Kali Beruntun, Wagub Sampaikan Hal ini...

Posyandu Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Holistik, Aisyah Sabran Tekankan Peran Strategis dalam Pembangunan Desa

Siraman Rohani Perkuat Semangat ASN, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Harmonis dan Berkualitas

Pemkab Barsel Kaji Banding ke Kotim, Belajar Inovasi Pajak dan Tata Kelola Pemerintahan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK