• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ketua DPRD Kalteng: Penetapan Nilai Hak Keuangan Bukan Wewenang DPRD, Tunggu Penilaian Lembaga Aprisal

Ketua DPRD Kalteng: Penetapan Nilai Hak Keuangan Bukan Wewenang DPRD, Tunggu Penilaian Lembaga Aprisal

Rabu, 18 Juni 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menegaskan bahwa penentuan nilai dalam Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD bukan merupakan kewenangan legislatif. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu 18 Juni 2025.

“Untuk angkanya saya belum tahu, belum sampai ke situ,” ujar Arton.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Ia menjelaskan bahwa proses penilaian nominal akan dilakukan oleh lembaga independen yang memiliki otoritas di bidang penilaian keuangan.

“Kan itu kan nanti yang menentukan kan aprisal, bukan DPR yang menentukannya. Itu ada kita dengan aprisal. Itu lembaga yang punya kewenangan untuk menentukan nilai-nilai itu,” terang Arton.

Menurutnya, DPRD hanya bertugas menyusun dan menyiapkan regulasi hingga tahap Peraturan Daerah (Perda), tanpa kewenangan menetapkan angka besaran hak keuangan.

“Kami hanya mempersiapkan sampai dengan peraturan daerahnya,” tambahnya.

Mengenai usulan nilai dari pihak DPRD, Arton menjawab bahwa pihaknya tidak bisa mengusulkan secara spesifik.

Ia juga menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran tetap menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan raperda tersebut.

“Oleh sebab itu, tidak hanya kita mengusulkan. Maka dari itu, DPR tidak punya hak untuk menentukan nilai. Lembaga yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan yang akan menentukan nilai itu. Bisa bertambah atau tetap,” ujar Arton.

Sementara itu, hingga saat ini DPRD Kalteng masih mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2017 sebagai dasar hukum yang berlaku terkait hak keuangan legislatif.

“Tetapi prinsipnya bahwa kami sampai sekarang masih menggunakan Perda Nomor 4 Tahun 2017,” lanjutnya.

Mengenai target penyelesaian Perda yang baru, Arton berharap dapat rampung dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan, Agustus–September. Mudah-mudahan bisa selesai,” tutup Arton.

Dengan demikian, DPRD menekankan bahwa proses ini tetap berjalan dalam koridor regulasi yang berlaku serta menunggu hasil penilaian dari lembaga yang berwenang agar pelaksanaan Perda nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.

(vi/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Edy Pratowo: Tak Boleh Lagi Ada Sekolah Tahan Ijazah, Pemprov Kalteng Siapkan Sanksi Tegas

Next Post

Kalteng Raih WTP 11 Kali Beruntun, Wagub Sampaikan Hal ini…

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Kalteng Raih WTP 11 Kali Beruntun, Wagub Sampaikan Hal ini...

Posyandu Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Holistik, Aisyah Sabran Tekankan Peran Strategis dalam Pembangunan Desa

Siraman Rohani Perkuat Semangat ASN, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Harmonis dan Berkualitas

Pemkab Barsel Kaji Banding ke Kotim, Belajar Inovasi Pajak dan Tata Kelola Pemerintahan

Bapemperda DPRD Kotim Rampungkan Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK