PANGKALAN BUN – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, di Kantor Bupati Kotawaringin Barat.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah beserta jajarannya atas bimbingan dan kerja samanya selama proses pemeriksaan. Pemprov juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan, kekurangan, dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan guna meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilaksanakan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Hasilnya menunjukkan bahwa penyusunan LKPD Tahun 2024 Kalimantan Tengah telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis aktual. Ia menambahkan bahwa laporan disusun secara memadai, tanpa ditemukan ketidakpatuhan material, dan kegiatan program telah didukung dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang efektif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Capaian ini menjadi keberhasilan yang ke-11 kalinya diraih secara berturut-turut. “Ini bukan hanya soal mempertahankan WTP dari BPK RI, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Anggaran daerah harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat,” tegas Edy Pratowo, Rabu 18 Juni 2025.
WTP ke-11 ini juga menjadi kado istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang jatuh pada 23 Mei 2025 lalu. Edy berharap kualitas laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun-tahun berikutnya dapat terus meningkat tanpa adanya pengulangan temuan.
Menutup sambutannya, Edy Pratowo meminta kepada Plt. Sekretaris Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil temuan BPK sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI dan BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah atas pendampingan dalam penyusunan LKPD 2024. “Kita ingin Kalimantan Tengah terus menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas, menjadi provinsi yang berkah, maju, dan sejahtera,” tutupnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post