PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Riduanto meminta pelaku dan pegiat usaha pariwisata yang ada di kota setempat, untuk menaati dan menerapkan sungguh-sungguh protokol kesehatan (Prokes) di tempat usahanya.
Pasalnya, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang mendapatkan kebijakan relaksasi dari pemerintah. Riduanto menilai dengan adanya relaksasi serta kelonggaran yang diberikan maka hendaknya dapat dijalankan dengan baik oleh para pelaku usaha tersebut.
Riduanto menekankan jika di tengah kondisi pandemi saat ini, maka sudah menjadi keharusan para pelaku usaha komitmen menjalankan protokol kesehatan. Termasuk harus berani menegur pengunjung yang tidak taat Prokes
“Iya, bagi para pelaku atau pegiat usaha wisata, baik kuliner maupun destinasi wisata, apabila ingin usahanya tetap buka, maka taatilah protokol kesehatan,” ujar legislator dari PDI Perjuangan ini, Jumat 10 Oktober 2021.
Riduanto juga mengingatkan sekalipun angka kasus Covid-19 sudah melandai, namun disiplin protocol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan melarang pengunjung membuat kerumunan harus diterapkan oleh pelaku usaha wisata.
“Intinya, kesadaran ini harus tumbuh dalam diri pelaku usaha,” tambah Riduanto. Sementara itu sebut dia, Pemerintah Kota Palangka Raya sudah memikirkan dampak luasnya bagi sektor-sektor yang sejauh ini diperkenankan untuk beroperasi.
“Tetap jangan anggap sepele kondisi pandemi saat ini. Penting menjalankan Prokes secara masif dengan begitu usaha dapat berjalan secara berkelanjutan,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post