Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya berharap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan dapat menjadi landasan penguatan pembangunan fasilitas penerangan di seluruh wilayah kota secara bertahap.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, setelah perda tersebut disahkan, pemerintah kota diharapkan segera menyiapkan peraturan wali kota (perwali) sebagai aturan teknis pelaksanaannya.

Baca juga berita lainnya