• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Selasa, 2 Juni 2026
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kuliah lapangan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (FISIP-Adkom) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa 2 Juni 2026.
Kegiatan yang mengangkat mata kuliah Teori Organisasi dan Perbandingan Administrasi tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung struktur kelembagaan, tugas, dan sistem administrasi yang diterapkan di lembaga legislatif daerah.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan akademik tersebut sebagai bagian dari upaya memperkenalkan fungsi dan peran DPRD kepada generasi muda, khususnya mahasiswa.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima mahasiswa kuliah lapangan dari Fakultas Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi. Kami menyampaikan mengenai struktur organisasi dan sistem administrasi DPRD Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai dasar hukum keberadaan DPRD yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah beserta berbagai regulasi pendukung lainnya.
Selain itu, Subandi juga menjelaskan struktur kelembagaan DPRD, mulai dari unsur pimpinan yang terdiri atas tiga pimpinan dewan, komisi-komisi, hingga alat kelengkapan dewan lainnya yang mendukung pelaksanaan tugas legislasi.
Ia menuturkan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang menjadi landasan kerja lembaga legislatif daerah, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Mahasiswa juga kami berikan penjelasan terkait sistem administrasi DPRD, mulai dari mekanisme persidangan, administrasi keuangan, pengawasan, hingga berbagai proses kerja lainnya yang mendukung pelaksanaan tugas dewan,” katanya.
Menurut Subandi, pemahaman mengenai mekanisme kerja DPRD penting diberikan kepada mahasiswa agar mereka mengetahui proses lahirnya berbagai kebijakan daerah maupun produk hukum berupa peraturan daerah.
“Intinya, kami menyampaikan bagaimana mekanisme kerja DPRD secara umum sehingga dapat menghasilkan produk berupa peraturan daerah maupun kebijakan lainnya,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan mahasiswa mengenai tugas pokok dan fungsi DPRD serta memberikan gambaran nyata mengenai praktik administrasi pemerintahan di tingkat daerah.
“Mudah-mudahan adik-adik mahasiswa yang hadir dapat memahami tugas pokok dan fungsi DPRD, serta mengetahui bahwa anggota DPRD menjalankan tiga fungsi tersebut secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(NRA/MATAKALTENG)
Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha

Next Post

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
DPRD Kota Palangka Raya

Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan

Jumat, 8 Mei 2026
Load More
Next Post

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat

Komisi III DPRD Kalteng Dukung Posko GDAN, Minta Pengawasan Jalur Perbatasan Diperketat

Penataan Kelembagaan Dikaji, Pemkab Kotim Dorong Organisasi Lebih Efisien dan Kaya Fungsi

Disdik Kotim Dorong Sekolah Perkuat Branding agar Mampu Bersaing dan Menarik Minat Siswa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

178 Penumpang Antar Super Air Jet Mendarat Perdana di Sampit, Otoritas Bandara Minta Penerbangan Dijaga Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026

Minyakita Jadi Sorotan, Pemkab Kotim Sidak Pabrik dan Distribusi untuk Tekan Inflasi

Jumat, 12 Juni 2026

Penerbangan Baru Lancarkan Arus Barang, Bupati Kotim Temukan Solusi Kendalikan Inflasi

Rabu, 10 Juni 2026

Bazar UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 10 Juni 2026

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12227 shares
    Share 4891 Tweet 3057
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5949 shares
    Share 2380 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK