PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menerima kunjungan kuliah lapangan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (FISIP-Adkom) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa 2 Juni 2026.
Kegiatan yang mengangkat mata kuliah Teori Organisasi dan Perbandingan Administrasi tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung struktur kelembagaan, tugas, dan sistem administrasi yang diterapkan di lembaga legislatif daerah.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan akademik tersebut sebagai bagian dari upaya memperkenalkan fungsi dan peran DPRD kepada generasi muda, khususnya mahasiswa.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima mahasiswa kuliah lapangan dari Fakultas Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi. Kami menyampaikan mengenai struktur organisasi dan sistem administrasi DPRD Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai dasar hukum keberadaan DPRD yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah beserta berbagai regulasi pendukung lainnya.
Selain itu, Subandi juga menjelaskan struktur kelembagaan DPRD, mulai dari unsur pimpinan yang terdiri atas tiga pimpinan dewan, komisi-komisi, hingga alat kelengkapan dewan lainnya yang mendukung pelaksanaan tugas legislasi.
Ia menuturkan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang menjadi landasan kerja lembaga legislatif daerah, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Mahasiswa juga kami berikan penjelasan terkait sistem administrasi DPRD, mulai dari mekanisme persidangan, administrasi keuangan, pengawasan, hingga berbagai proses kerja lainnya yang mendukung pelaksanaan tugas dewan,” katanya.
Menurut Subandi, pemahaman mengenai mekanisme kerja DPRD penting diberikan kepada mahasiswa agar mereka mengetahui proses lahirnya berbagai kebijakan daerah maupun produk hukum berupa peraturan daerah.
“Intinya, kami menyampaikan bagaimana mekanisme kerja DPRD secara umum sehingga dapat menghasilkan produk berupa peraturan daerah maupun kebijakan lainnya,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menambah wawasan mahasiswa mengenai tugas pokok dan fungsi DPRD serta memberikan gambaran nyata mengenai praktik administrasi pemerintahan di tingkat daerah.
“Mudah-mudahan adik-adik mahasiswa yang hadir dapat memahami tugas pokok dan fungsi DPRD, serta mengetahui bahwa anggota DPRD menjalankan tiga fungsi tersebut secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(NRA/MATAKALTENG)






















Discussion about this post