PALANGKA RAYA – Guna memberikan perlindungan hukum bagi daerah, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar menyelesaikan Raperda Energi Daerah.
Pasalnya, raperda ini berkaitan dengan ketahanan energi seperti BBM dan ketersediaan listrik.
“Perda ketahanan energi ini sangat penting karena memberikan perlindungan hukum bagi daerah. Harapan kita dalam pelaksanaanya juga bisa tepat sasaran,”kata Wiyatno kepada sejumlah awak media, Jumat 8 Oktober 2021.
Wiyatno juga meminta Bapemperda segera berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Dewan Energi Nasional (DEN). Mengingat tahun anggaran 2020-2021 saat ini sudah hampir habis waktunya dan hanya tersisa beberapa bulan lagi.
“Hal ini perlu dikebut untuk memenuhan kebutuhan energi tingkat desa agar tercukupi, seperti daerah pelosok yang masih tertinggal dan belum mendapat pasokan listrik,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post