• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

DPRD Kota Palangka Raya Siapkan 12 Raperda pada 2026, Dua Sudah Masuk Tahap Pembahasan

Selasa, 2 Juni 2026
in DPRD Kota Palangka Raya
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, saat diwawancarai awak media.

FOTO: NRA/MATAKALTENG - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, saat diwawancarai awak media.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menargetkan pembahasan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi dan mendukung pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan dari total Raperda yang diprogramkan tersebut, dua di antaranya saat ini telah memasuki tahapan pembahasan.
“Khusus DPRD Kota Palangka Raya, untuk tahun 2026 diprogramkan sebanyak 12 Raperda, dan saat ini dua Raperda sudah memasuki tahapan pembahasan,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa 2 Juni 2026.
Selain agenda legislasi, DPRD juga telah menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan dalam waktu dekat akan kembali melanjutkan pembahasan APBD Perubahan.
Di bidang pengawasan, lanjut Subandi, DPRD secara rutin menjadwalkan kegiatan peninjauan lapangan yang dilakukan masing-masing komisi bersama mitra kerja guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Setiap minggu masing-masing komisi turun ke lapangan bersama mitra kerja untuk mengawasi pelayanan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perizinan maupun sektor lainnya. Kegiatan ini terus berjalan sampai sekarang,” katanya.
Subandi juga mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya baru saja menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah Kota Palangka Raya kembali meraih opini WTP yang ke-10. Ini merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif sehingga capaian tersebut dapat terus dipertahankan,” ungkapnya.
Meski demikian, DPRD tetap akan menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan BPK dalam LHP tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, masih terdapat beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut, termasuk terkait optimalisasi pendapatan daerah.
“Catatan-catatan dalam LHP BPK tentu akan kami tindak lanjuti. Salah satunya berkaitan dengan pendapatan daerah. Sesuai mekanisme yang ada, kami akan kembali menggelar rapat bersama mitra kerja di masing-masing komisi,” pungkasnya.
(NRA/MATAKALTENG)
Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kapolda Kalteng Dukung Pendirian Posko Anti Narkoba

Next Post

PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha

Berita Terkait

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Perda PJU Diharapkan Perkuat Kinerja OPD Tangani Penerangan Jalan

Kamis, 28 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

Salundik Minta Hak Masyarakat Dilindungi dalam Program Bank Tanah

Minggu, 24 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Soroti Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja Pemko Palangka Raya

Selasa, 19 Mei 2026
DPRD Kota Palangka Raya Perkuat Pengawasan Pembangunan
DPRD Kota Palangka Raya

Pemko Diminta Pastikan Ketersedian Bahan Pokok Sampai Idulfitri

Minggu, 10 Mei 2026
Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan
DPRD Kota Palangka Raya

Subandi Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan

Jumat, 8 Mei 2026
Load More
Next Post
PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha

PPh Final UMKM Dicabut untuk CV dan PT, Muhajirin Minta Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Pelaku Usaha

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

DPRD Kota Palangka Raya Terima Kuliah Lapangan Mahasiswa UMP, Kenalkan Fungsi dan Sistem Administrasi Dewan

Wamensikdasmen Luncuran Kapal Guru Pesisir dan Apresiasi Program PHKB

Wamensikdasmen Luncuran Kapal Guru Pesisir dan Apresiasi Program PHKB

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK