PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menargetkan pembahasan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi dan mendukung pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan dari total Raperda yang diprogramkan tersebut, dua di antaranya saat ini telah memasuki tahapan pembahasan.
“Khusus DPRD Kota Palangka Raya, untuk tahun 2026 diprogramkan sebanyak 12 Raperda, dan saat ini dua Raperda sudah memasuki tahapan pembahasan,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa 2 Juni 2026.
Selain agenda legislasi, DPRD juga telah menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan dalam waktu dekat akan kembali melanjutkan pembahasan APBD Perubahan.
Di bidang pengawasan, lanjut Subandi, DPRD secara rutin menjadwalkan kegiatan peninjauan lapangan yang dilakukan masing-masing komisi bersama mitra kerja guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Setiap minggu masing-masing komisi turun ke lapangan bersama mitra kerja untuk mengawasi pelayanan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perizinan maupun sektor lainnya. Kegiatan ini terus berjalan sampai sekarang,” katanya.
Subandi juga mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya baru saja menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulillah Kota Palangka Raya kembali meraih opini WTP yang ke-10. Ini merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif sehingga capaian tersebut dapat terus dipertahankan,” ungkapnya.
Meski demikian, DPRD tetap akan menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan BPK dalam LHP tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, masih terdapat beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut, termasuk terkait optimalisasi pendapatan daerah.
“Catatan-catatan dalam LHP BPK tentu akan kami tindak lanjuti. Salah satunya berkaitan dengan pendapatan daerah. Sesuai mekanisme yang ada, kami akan kembali menggelar rapat bersama mitra kerja di masing-masing komisi,” pungkasnya.
(NRA/MATAKALTENG)





















Discussion about this post