PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menilai realisasi anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2025 masih belum berjalan optimal, terutama pada sektor belanja daerah yang dinilai perlu dipercepat agar manfaat pembangunan lebih dirasakan masyarakat.
Juru Bicara DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, mengatakan, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya Tahun 2025 bahwa dari total anggaran belanja daerah sebesar Rp1,51 triliun, realisasi yang tercapai baru sekitar Rp1,32 triliun atau sebesar 87,38 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan perlunya peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran serta percepatan pelaksanaan program pembangunan.
“Realisasi belanja daerah masih belum maksimal sehingga perlu dilakukan percepatan agar program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya, Selasa 19 Mei 2026. DPRD juga meminta Pemko Palangka Raya melakukan langkah perbaikan melalui perencanaan anggaran yang lebih matang sejak awal tahun, termasuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, penggunaan anggaran diharapkan lebih diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. “Belanja daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Prioritas utama harus menyentuh kebutuhan dasar warga,” katanya.
Tak hanya belanja daerah, DPRD juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya yang mencapai 97,09 persen dari target sekitar Rp339,47 miliar. Meski capaian tersebut tergolong tinggi, DPRD menilai masih terdapat potensi pendapatan yang belum dimaksimalkan, khususnya dari sektor retribusi daerah dan sumber PAD lainnya.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota untuk memperkuat pendataan wajib pajak, memperluas digitalisasi sistem pemungutan, meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, hingga menerapkan insentif berbasis kinerja. Selain itu, penguatan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum juga dinilai penting guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post