PALANGKA RAYA – Beberapa upaya memutus penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Kota Palangka Raya, Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan penyemprotan disinfektan di area Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Senin 8 Juni 2020.
Penyemprotan disinfektan dilakukan di seluruh ruangan Kantor Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya. Hal ini merupakan sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran wabah Covid-19, karena mengingat Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya merupakan bangunan yang paling sering dikunjungi oleh banyak orang.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto sangat mendukung dan mengapresiasi aksi penyemprotan ini. Menurutnya hal ini sangat perlu dilaksanakan sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah Covid-19 di daerah setempat.
“Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat dilakukan berkala, mengingat kantor DPRD. karena setiap harinya sering dikunjungi oleh banyak tamu,” Tuturnya.
Sigit mengharapkan dengan adanya penyemprotan disinfektan ini dapat membantu memberikan rasa aman serta nyaman bagi tamu yang akan mengurus kepentingannya di bangunan ini.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post