SMAPIT – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Koti) Yunus mengatakan saat ini ada 4 bantuan yang ada disalurkan untuk masyarakat.
Keempat jenis bantuan tersebut yakni Bantuan Sosial Tunia (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Bantuan Sosial dari Provinsi dan Bantuan Sosial dari Pemerintah Daerah (Pemda). “Bantaun dari Pemda ini diserahkan ke Gugus Tugas Civid-19, nanti gugus yang pengadaannya. Dari kami hanya data-data yang kami berikan,” jelas Yunus, Senin 8 Juni 2020.
Dikatakan, untuk bantuan dari provinsi merupakan data tersendiri dari provinsi. Namun usulan data dari provinsi merupakan dari Kementrian Sosial. “Untuk BST sudah jalan dan masuk tahap kedua. Untuk LTDD dan bantuan provinsi yang sedang berjalan ini. Sedangkan bantuan kabupaten baru dari dinas-dinas,” jelasnya.
Hingga saat ini, Dinas Sosial Kotim sudah mengikuti prosedur dan telah mengsosialisasikan dimana warga sebagai penerima adalah mereka yang kategori miskin, pekerja rentan dan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dikernakan Covid-19.
“Mengenai bantuan sosial yang banyak masyarakat tidak menerima, memang benar. Tadi banyak warga mendatangi kantor kami, saat di data dari RT tidak ada, namun dari RW nya ada. Saya tidak bisa mengatakan itu salah dari RT atau dari RW nya,” tutur Yunus.
Dirinya mengimbau, bagi masyarakat yang tidak terdata unruk mendapatkan bantuan sosial dari BLTDD, BST atau bantuan provinsi bisa mendatangi Ketua RT nya masing-masing, sesuai edaran untuk tidak mendatangi Kantor Dinas Sosial.
Kemudian terhadap adanya penerima yakni keluarga salah satu pejabat DPRD Kotim yang menerima bantuan sosial, diutarakan bahwa hal tersebut merupakan kesalahan dan akan dievaluasi kembali untuk menelusurinya.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post