PALANGKA RAYA – Anggota Perwakilan Rakyat beserta sejumlah Dinas terkait lingkup Kota Palangkaraya, berkunjung ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya pada Rabu 15 Januari 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan melihat secara langsung lahan dan bangunan yang di tepati oleh BNNK, dipimpin oleh Sigit K Yunianto selaku Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
“Betul, kegiatan ini adalah kegiatan bersama pemko Palangka Raya untuk menyikapi permohonan BNNK untuk bisa mendapatkan hibah bangunan yang telah di gunakan saat ini,” ujar Sigit.
Kantor BNNK yang terletak di Jalan Tangkasian tersebut merupakan salah satu asset milik Pemko Palangaka Raya, yang hingga kini belum secara penuh dihibahkan kepada BNNK.
Lebih lanjut Sigit mengatakan pihaknya diminta oleh Wali Kota untuk melakukan pengecekan dan melihat langsung kondisi BNNK di lapangan. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut pihkanya merasa bangunan ini sudah tidak layak untuk digunakan untu berbagai aktivitas dan kegiatan BNNK.
“Diperlukan penghibahan secara cepat untuk bangunan ini, agar dapat di perbaiki guna menunjang sarana dan prasaranan kegiatan BNNK,” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sigit meyakini, nantinya lahan dan bangunan ini akan menjadi milik BNNK. oleh sebab itu dapat dianggarkan dana pembangunan serta infrastruktur oleh pusat. Hal ini merupakan syarat mutlak dana bantuan dari pusat adalah tanah dan bangunan harus resmi atas nama badan tersebut.
“Ruang konseling dan rehab pasien, terlihat kurang layak. dan nantinya akan di rapatkan kembali, guna mempercepat hibah dan anggaran” ucapnya. Subandi selaku Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya.
mengatakan bahwa tanah yang saat ini ditepati BNNK telah di hibahkan pada BNNK di tahun 2013 lalu. Namun untuk gedungnya, masih belum di hibahkan. “Sangat penting aspek legalitas dalam hal ini, sebab jika tidak, hal ini dapat menyebabkan masala,” pungkas Subandi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post