NANGA BULIK – Sejumlah desa di Kabupaten Lamandau mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa sejak tanggal 7 Januari 2020 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamandau, Muriadi, Rabu 15 Januari 2020 mengatakan, Musrenbangdes selalu dilaksanakan di awal tahun. Pihaknya akan selalu memberikan pendampingan secara langsung kegiatan tersebut.
“Kita (DPMD) selalu melakukan pendampingan dalam musrembang tingkat desa, sebagai awal perencanaan pembangunan ditingkat desa, minimal 2 desa setiap kecamatan. Sisanya akan didampingi dari pihak kecamatan,” ujarnya.
Setelah Musrenbangdes selesai, lanjut Muriadi, maka akan dilanjutkan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan.
“Hasil Musrenbangdes di beberapa desa yang sudah melaksanakan, usulan prioritas masyarakat masih pada bidang dasar, seperti halnya bidang infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Sesuai RPJMD Kabupaten Lamandau, khususnya tahun kedua ini, fokus dari pemerintah daerah lebih pada infrastruktur, perekonomian masyarakat serta hal lain yang menjadi kebutuhan dasar,” jelasnya.
Menurut Muriadi, Musrenbangdes dilaksanakan agar supaya ada keselarasan program mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kabupaten. “Dengan adanya Musrenbangdes diharapkan dalam pelaksanaan nantinya tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan, untuk program yang bisa dilaksanakan desa atau didanai dari ADD maupun DD, misalnya peningkatan jalan lingkungan, silahkan dilaksanakan, tidak perlu diusulkan ke pemerintah kabupaten,” tegasnya.
“Dengan harapan, pada saat Musrenbang tingkat kecamatan, program yang diusulkan betul-betul prioritas yang memang menjadi urusan pemerintah daerah,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post