KUALA KURUN – Beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kerap kali melupakan kewajiban Coorporate Social Responsibility (CSR). Hal tersebut pun mendapat perhatian serius dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
“Setiap PBS yang beroperasi di daerah ini, harus memberikan perhatian lebih kepada masyarakat di sekitar, khususnya dalam memberikan bantuan CSR. Namun kenyataan, malah PBS kerap kali bersengketa dengan masyarakat,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi, Rabu 15 Januari 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, agar sengketa antara PBS dari masyarakat tidak terjadi lagi, sangat penting untuk dilakukan evaluasi. Jangan sampai setiap perusahaan yang masuk di daerah ini selalu bermasalah dengan masyarakat.
“Evaluasi yang dimaksud yakni, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat harus meninjau kembali setiap perizinan yang dimiliki oleh PBS. Keberadaan mereka jangan sampai menyengsarakan masyarakat kita,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menyarankan, harus ada kesepakatan yang matang antara PBS dengan masyarakat, sehingga meredam terjadinya sengketa.
“Apabila sengketa terus menerus terulang kembali, maka pastinya dari PBS tersebut tidak beritikad baik dalam membuka usaha di daerah ini,” ujarnya.
Dia pun berharap kepada seluruh PBS, agar lebih mematangkan diri dalam membuka lahan dengan terus menggalakkan program bantuan CSR. Ini dilakukan untuk membantu perekonomian masyarakat di sekitar PBS tersebut beroperasi.
“Setiap program bantuan CSR dari PBS, jangan hanya direalisasikan di atas kertas saja, namun pada kenyataan masyarakat hanya jadi penonton saja,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post