SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, menyoroti ketidakjelasan penyaluran dana hibah untuk KONI yang dinilai berdampak langsung terhadap kesiapan daerah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah.
“Hal ini tentunya sangat berkaitan dengan persiapan Kabupaten Kotim untuk mengikuti Porprov. Saat pelaksanaan RDP di DPRD Kotim, saya sudah tanyakan agar anggaran atau dana hibah ke KONI ini jangan sampai menggantung atau tidak ada kejelasan bagi cabor-cabor, dan itu berulang kali saya tanyakan, namun tidak ada jawaban dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Mereka hanya menjawab bahwa dana hibah perlu kehati-hatian,” ujar Dadang Siswanto, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar yang tidak berani dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dengan alasan kehati-hatian. Akhirnya disepakati agar dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan biro hukum provinsi dan pihak terkait lainnya.
“Urutannya kemarin, anggaran Rp3 miliar itu tidak berani dibuka oleh Kadispora karena beberapa alasan kehati-hatian. Maka kesepakatannya segera dikoordinasikan terlebih dahulu secara hukum kepada biro hukum provinsi berikut dengan PTKP. Itu sudah terjadi, mereka sudah rapat, namun hasilnya tidak ada penyampaian secara langsung,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Dadang, membuat cabang olahraga (cabor) di Kotim berada dalam situasi yang tidak menentu karena tidak adanya arahan maupun kepastian dari pihak Dispora.
“Yang jelas, cabor-cabor saat ini situasinya gelap. Jadi kami dan cabor-cabor bingung dengan langkah serta kemungkinan-kemungkinan yang akan diambil oleh Dispora, karena tidak ada pengarahan dan segala macam,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD sebenarnya telah memberikan tenggat waktu kepada Dispora untuk segera melakukan koordinasi resmi dengan biro hukum provinsi serta pihak terkait seperti BPKP. Namun hingga kini belum ada informasi resmi yang disampaikan.
“Kemarin saat rapat di DPRD, kita sudah meminta agar mereka dalam waktu satu minggu segera berkoordinasi dengan biro hukum provinsi. Memang tidak bisa kita paksakan, tapi seharusnya Dispora berbicara lagi kepada kami. Misalnya sudah menyurati tapi belum ada balasan, itu juga harus disampaikan,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar semua pihak memahami kondisi yang sebenarnya, termasuk jika memang anggaran tidak dapat dicairkan.
“Kalaupun ada jawaban, silakan sampaikan apa adanya. Misalnya anggaran itu tidak bisa dikeluarkan, sehingga konsekuensinya kita tidak bisa ikut Porprov, maka persoalan selesai. Karena saat ini yang paling terdampak dan sakit itu cabor, karena tidak ada kepastian,” ujarnya.
Dadang kembali menegaskan bahwa sesuai hasil rapat DPRD, Dispora diminta berkoordinasi secara resmi terkait pengelolaan APBD dan penggunaan anggaran dimaksud. Namun hingga saat ini DPRD belum menerima laporan hasil koordinasi tersebut.
“Sampai sekarang kita belum mendapatkan informasi resmi atas hasil koordinasi yang dilakukan Dispora dengan biro hukum provinsi maupun pihak terkait lainnya,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post