PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mulai memfokuskan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 serta dua regulasi strategis daerah, yakni penanggulangan bencana dan penanganan kemiskinan. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa seluruh agenda awal telah disampaikan dalam rapat paripurna dan kini memasuki tahap pembahasan teknis di internal dewan.
“Untuk LKPJ akan dibahas melalui gabungan komisi, kemudian dilanjutkan di masing-masing komisi bersama OPD mitra,” ujarnya usai rapat paripurna ke – 7 masa persidangan II, Jumat 27 Maret 2026. Dia menegaskan, pembahasan LKPJ harus mengikuti ketentuan waktu, yakni maksimal 30 hari sejak dokumen diterima DPRD. Pihaknya menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Sementara itu, untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat dan memperdalam pembahasan. Terkait Raperda penanggulangan bencana, Subandi menilai regulasi tersebut penting sebagai tindak lanjut dari aturan yang lebih tinggi sekaligus kebutuhan teknis di daerah.
“Perda ini dibutuhkan untuk memperkuat penanganan risiko bencana, terutama agar OPD seperti BPBD dan Damkar memiliki dasar hukum yang lebih jelas dalam menjalankan tugas,” jelasnya. Disisi lain, regulasi terkait penanganan kemiskinan diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam hal validasi data dan penguatan intervensi program.
“Dengan adanya perda ini, seluruh stakeholder bisa bergerak bersama, termasuk dalam pembenahan data dan penguatan anggaran untuk penanganan kemiskinan,” katanya. Dia menekankan, efektivitas kedua regulasi tersebut sangat bergantung pada koordinasi antar perangkat daerah serta konsistensi dalam implementasi di lapangan.

LKPJ 2025 Disampaikan, Pendapatan Pemko Palangka Raya Capai 99,16 Persen
Sementara itu, Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Palangka Raya pada Rapat Paripurna ke – 7 masa persidangan II tahun sidang 2026 DPRD Kota Palangka Raya, dengan capaian pendapatan daerah mencapai 99,16 persen dari target yang ditetapkan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan LKPJ tersebut menjadi gambaran menyeluruh terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025, sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. “Kami berharap LKPJ ini memberikan gambaran yang akurat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,464 triliun dan terealisasi Rp1,452 triliun atau 99,16 persen. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp329,5 miliar atau 97,09 persen dari target, serta pendapatan transfer yang terealisasi Rp1,122 triliun atau 99,79 persen.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,51 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,32 triliun atau 87,38 persen. Komponen belanja terbesar berasal dari belanja operasi yang terealisasi Rp987 miliar, disusul belanja modal sebesar Rp332 miliar. Selain aspek keuangan, LKPJ juga memuat capaian kinerja pembangunan di berbagai sektor.
Pada sektor pendidikan, capaian indikator menunjukkan peningkatan, dengan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah melampaui target. Disektor kesehatan, derajat kesehatan masyarakat juga mengalami peningkatan yang ditunjukkan oleh angka harapan hidup yang melebihi target. Sementara itu, pembangunan infrastruktur dan kualitas permukiman menunjukkan capaian di atas 100 persen dari target yang ditetapkan.
“Capaian program ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat,” jelasnya. Dari sisi makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya pada 2025 tercatat sebesar 5,62 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga meningkat menjadi 82,98, tertinggi di Kalimantan Tengah.
Namun demikian, sejumlah indikator sosial masih menjadi perhatian. Angka kemiskinan tercatat meningkat menjadi 3,62 persen dari sebelumnya 3,52 persen, sementara tingkat pengangguran naik menjadi 5,23 persen. “Kenaikan ini dipengaruhi oleh meningkatnya garis kemiskinan dan dinamika ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut. Melalui penyampaian LKPJ ini, pemerintah juga mengharapkan rekomendasi strategis dari DPRD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan. LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post