PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana sebagai langkah memperkuat perlindungan masyarakat dari potensi bencana yang terus meningkat. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2026 kepada DPRD Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini dalam pidato pengantarnya mewakili wali kota, mengatakan regulasi ini menjadi penting untuk memastikan upaya pengurangan risiko bencana dilakukan secara terencana dan menyeluruh. “Pengurangan risiko bencana merupakan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat serta menjaga keselamatan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Raperda tersebut dirancang untuk menghadirkan sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan daerah. Dalam regulasi ini, sejumlah instrumen seperti kajian risiko bencana, rencana penanggulangan, hingga rencana kontinjensi akan menjadi dasar operasional yang wajib diperbarui secara berkala.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan kelembagaan, penerapan standar teknis bangunan, pengawasan kegiatan usaha berisiko, serta pemanfaatan teknologi dalam mitigasi bencana. “Pendekatan yang digunakan tidak hanya struktural, tetapi juga memperkuat kapasitas masyarakat dan mengintegrasikan kearifan lokal,” jelasnya.
Raperda ini juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak, termasuk peran masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya pengurangan risiko bencana. Perlindungan khusus turut diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.
Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah berharap Palangka Raya dapat memiliki tata kelola penanggulangan bencana yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif. “Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post