PALANGKA RAYA – Persoalan kelebihan kapasitas dan keterbatasan sumber daya manusia di rumah tahanan kembali menjadi sorotan dalam kunjungan kerja anggota DPR RI ke daerah. Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Kalteng, Bias Layar, menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam sistem pemasyarakatan, termasuk di Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang ia kunjungi, Jumat 27 Maret 2026.
“Kunjungan ini bagian dari tugas kami untuk melihat langsung pelayanan dan kondisi di dalam rutan. Persoalan yang paling umum memang overkapasitas,” ujarnya. Dia mengungkapkan, jumlah warga binaan di Rutan Palangka Raya mencapai lebih dari 600 orang, sementara jumlah petugas hanya sekitar 77 orang.
Kondisi tersebut dinilai belum ideal dan berpotensi memengaruhi kualitas pengawasan. “Ini jelas masih kekurangan personel. Beban kerja petugas juga menjadi sangat berat dengan kondisi seperti ini,” katanya. Menurutnya, persoalan overkapasitas tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi hampir merata di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Dari sejumlah kunjungan yang telah dilakukan, kondisi serupa ditemukan di banyak tempat. “Dari beberapa lapas yang saya kunjungi, hampir semuanya mengalami kelebihan kapasitas,” ungkapnya. Selain itu, ia juga menyoroti rencana penerapan skema pidana kerja sosial dalam kebijakan hukum KUHAP ke depan. Skema tersebut dinilai membutuhkan tambahan petugas untuk pengawasan, karena pelaku tidak menjalani hukuman di dalam rutan secara penuh.
“Kalau skema kerja sosial diterapkan, tentu butuh pengawasan lebih. Ini berarti kebutuhan personel juga akan semakin besar,” jelasnya. Meski demikian, ia menilai tingkat kerawanan di Rutan Palangka Raya masih relatif terkendali. Namun, kondisi tersebut tetap berdampak pada beban kerja dan kesehatan petugas.
“Bukan hanya soal keamanan, tapi juga kondisi petugas yang harus bekerja dengan jam panjang dan tanggung jawab besar,” tegasnya. Dia memastikan DPR akan mendorong pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait, untuk memperhatikan persoalan ini, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran.
“Kami akan suarakan ke pemerintah pusat agar persoalan ini menjadi perhatian bersama. Warga binaan tetap memiliki hak yang sama dalam sistem hukum,” katanya. Ditengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, ia berharap ada perhatian khusus terhadap sektor pemasyarakatan agar pelayanan tetap berjalan optimal.

DPR RI Kawal Dugaan Asusila di Rutan Tamiang Layang, Tekankan Transparansi
Dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum petugas terhadap narapidana perempuan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menjadi perhatian serius DPR RI, khususnya Komisi XIII. Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Bias Layar, menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut yang saat ini masih dalam proses penanganan internal.
“Informasi yang kami terima, kasus ini sudah ditangani di tingkat pusat, tepatnya oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan, dan sedang dalam proses,” ujarnya usai kunjungan kerja di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Dia menegaskan, penanganan awal dilakukan secara internal sesuai mekanisme yang berlaku, mengingat kasus tersebut melibatkan aparatur. Namun demikian, transparansi kepada publik tetap menjadi hal yang penting.
“Harus ada transparansi nantinya. Setelah proses internal selesai, tentu akan disampaikan kepada masyarakat sejauh mana penanganannya dan apa tindakan yang diambil,” tegasnya. Bias Layar memastikan DPR akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk melalui forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kementerian terkait.
“Kami sangat memantau. Ini juga akan menjadi perhatian kami di Komisi XIII, dan pasti akan kami tanyakan dalam RDP,” katanya. Ia juga menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum harus ditindak tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan atau posisi pelaku. “Siapapun, apapun pangkatnya, kalau melakukan kesalahan harus ditindak. Ini negara hukum, jadi harus ditegakkan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, kasus tersebut juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan agar memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Ini jadi pembelajaran ke depan bagi semua petugas agar menjaga integritas dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post