PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana. Fraksi PAN menilai penanganan bencana harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim mengatakan penanganan bencana tidak cukup hanya bersifat reaktif. Menurutnya, diperlukan langkah mitigasi yang matang agar kesiapsiagaan daerah semakin optimal.
“Penanganan bencana harus dirancang secara sistematis, tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga melalui langkah mitigasi yang matang dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026. Dalam pandangan Fraksi PAN, penguatan upaya penanggulangan bencana perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Pendekatan kebencanaan dinilai harus mengedepankan strategi preventif jangka panjang. “Pendekatan kebencanaan harus mengedepankan strategi preventif jangka panjang agar kesiapsiagaan daerah semakin optimal,” katanya.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya kejelasan peran lintas sektor dalam penanganan bencana. Koordinasi antarinstansi dinilai perlu diatur secara tegas dalam Raperda agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif.
“Koordinasi antar instansi harus diatur secara tegas dalam Raperda, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan saat pelaksanaan di lapangan,” ujarnya. Fraksi PAN turut menekankan kesiapan fiskal menjadi aspek penting dalam mendukung implementasi kebijakan kebencanaan.
Tanpa dukungan anggaran yang memadai, program mitigasi dinilai sulit berjalan maksimal. “Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan terencana, program mitigasi bencana akan sulit berjalan optimal serta tidak memberikan hasil maksimal,” ucapnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post