• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sosialisasi Narkoba di Belakang Eks Golden, DPRD Kotim Dorong Pendirian Posko Bersama

Sosialisasi Narkoba di Belakang Eks Golden, DPRD Kotim Dorong Pendirian Posko Bersama

Selasa, 13 Januari 2026
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG -Sosialisasi Narkoba di Belakang Eks Golden, 12 Januari 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG -Sosialisasi Narkoba di Belakang Eks Golden, 12 Januari 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Daerah Pemilihan (Dapil) I, Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa sosialisasi bahaya narkoba yang dilaksanakan di kawasan belakang eks Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, harus menjadi langkah awal yang diikuti dengan tindakan nyata dan berkelanjutan.

 

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Kawasan tersebut selama ini kerap dijuluki sebagai “kampung narkoba” karena tingginya kerawanan peredaran barang terlarang.

 

Riskon menjelaskan, sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Polres Kotim, Dandim 1015/Sampit, serta Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan dihadiri warga RT 1, RT 2, dan RT 3. Kegiatan itu juga diisi dengan sesi dialog, di mana warga menyampaikan langsung berbagai permasalahan yang selama ini mereka hadapi.

 

“Kami bersama BNK Kotim, Polres, kemudian Dandim dan bersama juga pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang melakukan sosialisasi di daerah belakang Golden ini. Sudah dihadiri juga oleh warga RT 1, 2, dan 3 yang tadi ada sesi dialog juga menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di belakang Golden ini. Memang citra di daerah ini, di kampung ini kan memang kurang bagus,” ujar Riskon, Senin 12 Januari 2026.

 

Ia menekankan bahwa warga berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, masyarakat menginginkan adanya tindak lanjut yang konkret untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

 

“Nah harapannya dengan ada sosialisasi ini hanya menjadi langkah awal saja. Harapan mereka yang ada di belakang Golden ini ada tindak lanjut dari sosialisasi ini,” tegasnya.

 

Riskon mengungkapkan, salah satu aspirasi utama warga adalah pendirian posko bersama di kawasan belakang Golden. Posko tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat pemantauan dan pengawasan untuk meminimalisir peredaran narkoba.

 

“Yang pertama, mereka menginginkan ada didirikan posko bersama untuk paling tidak memonitor peredaran narkoba dan meminimalisir peredaran narkoba di kampung belakang Golden ini,” katanya.

 

Selain itu, Riskon juga menyoroti kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Kotim yang dinilainya sudah berada pada level mengkhawatirkan.

 

“Kami dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tadi sudah secara jelas menyampaikan bahwa untuk peredaran narkoba di Kabupaten Kotim ini memang sudah memasuki zona merah,” ujarnya.

 

Menurut Riskon, kunci utama untuk menekan peredaran narkoba adalah kolaborasi dan sinergitas yang kuat antara BNK, Polres, dan TNI. Ia meyakini bahwa titik-titik rawan peredaran narkoba sebenarnya sudah diketahui, sehingga tinggal bagaimana aparat penegak hukum mengambil langkah tegas.

 

“Penekanannya, kuncinya adalah salah satunya kolaborasi dan sinergitas antara BNK, Polres, dan Dandim. Karena kami meyakini orang-orang dan titik-titik yang memang daerah rawan peredaran narkoba itu sudah ada, tinggal mau tidaknya dari aparat penegak hukum untuk bertindak dalam rangka memberikan pressure kepada para pemain narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur, terkhusus yang ada di belakang Golden ini,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, apa yang disampaikan warga dalam dialog tersebut merupakan akumulasi dari permasalahan panjang yang sudah mereka alami. Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk menekan bahkan menghilangkan peredaran narkoba di kampung mereka, namun belum membuahkan hasil maksimal.

 

“Tentunya apa yang disampaikan perwakilan warga tadi itu adalah akumulasi dari kisah panjang yang ada di belakang Golden ini. Sudah berbagai upaya yang mereka lakukan dalam rangka menekan peredaran narkoba atau menghilangkan peredaran narkoba di kampung mereka,” kata Riskon.

 

Ke depan, ia berharap pendirian posko bersama benar-benar dapat direalisasikan sebagai salah satu solusi awal. Apalagi, BNK Kotim telah menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan apabila terdapat informasi yang mengarah pada aktivitas peredaran narkoba.

 

“Ke depan mereka berharap paling tidak dengan ada pendirian posko itu bisa menekan peredaran narkoba yang ada di kampung Golden ini. Tadi juga sudah ada pernyataan dari BNK bahwa mereka siap mem-backup ketika ada informasi yang mengarah pada peredaran pemain maupun narkoba,” ujarnya.

 

Riskon menyebutkan, konsep posko tersebut masih akan dimatangkan, dengan rencana melibatkan tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, BNK, Polres, dan unsur TNI, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

 

“Posko itu memang masih belum jelas gambarnya, nanti akan diisi mungkin dari tokoh masyarakat, kemudian dari APH, BNK, Polres, dan Dandim,” pungkasnya.

 

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Anggota Polres Kotim Briptu Septo Raih Podium di Grasstrack Bupati Seruyan 2026

Next Post

Datangi Kampung Belakang Eks Golden, Ketua Komisi III DPRD Kotim Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba Sempat Kocar-kacir

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Datangi Kampung Belakang Eks Golden, Ketua Komisi III DPRD Kotim Ungkap Dugaan Transaksi Narkoba Sempat Kocar-kacir

BNNK Kotim Ungkap Fakta Baru: Pelaku Jual Beli Narkoba di Belakang Eks Golden Pendatang yang Manfaatkan Lahan Kosong

DPRD Kotim Pastikan Jalan Mentaya Hulu Masuk Prioritas Penanganan, Perbaikan Darurat Segera Dimulai

Kemacetan dan Sampah Jadi Dampak, DPRD Kotim Dorong Percepatan Pasar Mangkikit

Sistem Kapitalisme, Mengincar Untung dari Lumpur Bencana

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK