SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Daerah Pemilihan (Dapil) I, Riskon Fabiansyah, menegaskan bahwa sosialisasi bahaya narkoba yang dilaksanakan di kawasan belakang eks Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, harus menjadi langkah awal yang diikuti dengan tindakan nyata dan berkelanjutan.
Kawasan tersebut selama ini kerap dijuluki sebagai “kampung narkoba” karena tingginya kerawanan peredaran barang terlarang.
Riskon menjelaskan, sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Polres Kotim, Dandim 1015/Sampit, serta Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, dan dihadiri warga RT 1, RT 2, dan RT 3. Kegiatan itu juga diisi dengan sesi dialog, di mana warga menyampaikan langsung berbagai permasalahan yang selama ini mereka hadapi.
“Kami bersama BNK Kotim, Polres, kemudian Dandim dan bersama juga pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang melakukan sosialisasi di daerah belakang Golden ini. Sudah dihadiri juga oleh warga RT 1, 2, dan 3 yang tadi ada sesi dialog juga menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di belakang Golden ini. Memang citra di daerah ini, di kampung ini kan memang kurang bagus,” ujar Riskon, Senin 12 Januari 2026.
Ia menekankan bahwa warga berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, masyarakat menginginkan adanya tindak lanjut yang konkret untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Nah harapannya dengan ada sosialisasi ini hanya menjadi langkah awal saja. Harapan mereka yang ada di belakang Golden ini ada tindak lanjut dari sosialisasi ini,” tegasnya.
Riskon mengungkapkan, salah satu aspirasi utama warga adalah pendirian posko bersama di kawasan belakang Golden. Posko tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat pemantauan dan pengawasan untuk meminimalisir peredaran narkoba.
“Yang pertama, mereka menginginkan ada didirikan posko bersama untuk paling tidak memonitor peredaran narkoba dan meminimalisir peredaran narkoba di kampung belakang Golden ini,” katanya.
Selain itu, Riskon juga menyoroti kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Kotim yang dinilainya sudah berada pada level mengkhawatirkan.
“Kami dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tadi sudah secara jelas menyampaikan bahwa untuk peredaran narkoba di Kabupaten Kotim ini memang sudah memasuki zona merah,” ujarnya.
Menurut Riskon, kunci utama untuk menekan peredaran narkoba adalah kolaborasi dan sinergitas yang kuat antara BNK, Polres, dan TNI. Ia meyakini bahwa titik-titik rawan peredaran narkoba sebenarnya sudah diketahui, sehingga tinggal bagaimana aparat penegak hukum mengambil langkah tegas.
“Penekanannya, kuncinya adalah salah satunya kolaborasi dan sinergitas antara BNK, Polres, dan Dandim. Karena kami meyakini orang-orang dan titik-titik yang memang daerah rawan peredaran narkoba itu sudah ada, tinggal mau tidaknya dari aparat penegak hukum untuk bertindak dalam rangka memberikan pressure kepada para pemain narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur, terkhusus yang ada di belakang Golden ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, apa yang disampaikan warga dalam dialog tersebut merupakan akumulasi dari permasalahan panjang yang sudah mereka alami. Berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk menekan bahkan menghilangkan peredaran narkoba di kampung mereka, namun belum membuahkan hasil maksimal.
“Tentunya apa yang disampaikan perwakilan warga tadi itu adalah akumulasi dari kisah panjang yang ada di belakang Golden ini. Sudah berbagai upaya yang mereka lakukan dalam rangka menekan peredaran narkoba atau menghilangkan peredaran narkoba di kampung mereka,” kata Riskon.
Ke depan, ia berharap pendirian posko bersama benar-benar dapat direalisasikan sebagai salah satu solusi awal. Apalagi, BNK Kotim telah menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan apabila terdapat informasi yang mengarah pada aktivitas peredaran narkoba.
“Ke depan mereka berharap paling tidak dengan ada pendirian posko itu bisa menekan peredaran narkoba yang ada di kampung Golden ini. Tadi juga sudah ada pernyataan dari BNK bahwa mereka siap mem-backup ketika ada informasi yang mengarah pada peredaran pemain maupun narkoba,” ujarnya.
Riskon menyebutkan, konsep posko tersebut masih akan dimatangkan, dengan rencana melibatkan tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, BNK, Polres, dan unsur TNI, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Posko itu memang masih belum jelas gambarnya, nanti akan diisi mungkin dari tokoh masyarakat, kemudian dari APH, BNK, Polres, dan Dandim,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post