SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, mendorong pemerintah daerah untuk segera mempercepat penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Pasar yang telah mangkrak hampir satu dekade itu dinilai tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga memicu persoalan lain, mulai dari kemacetan lalu lintas hingga masalah kebersihan di lokasi pasar sementara.
Riskon mengungkapkan, Pasar Mangkikit sudah hampir 10 tahun terbengkalai tanpa kejelasan arah pembangunan. Kondisi ini membuat para pedagang terus berada dalam ketidakpastian dan berharap adanya kepastian dari pemerintah daerah terkait kelanjutan pasar tersebut.
“Pasar Mangkikit ini memang sudah hampir 10 tahun mengkrak dan tidak ada kejelasannya. Harapan para pedagang tentu kepada pemerintah daerah agar memperjelas status dan proses pembangunan pasar ini yang sampai sekarang masih terkatung-katung,” ujar Riskon, Senin 12 Januari 2026.
Ia menyebutkan, dalam waktu dekat muncul sinyal positif dari pemerintah daerah yang berniat memperjelas persoalan Pasar Mangkikit, termasuk menelusuri akar permasalahan yang selama ini menghambat kelanjutan pembangunan. DPRD Kotim berharap upaya tersebut benar-benar diwujudkan dalam bentuk langkah konkret.
“Kemarin ada angin segar dari pemerintah daerah yang ingin memperjelas sejauh mana permasalahan yang ada di pasar ini. Kami berharap, mungkin di tahun ini atau tahun depan, proses pembangunan Pasar Mangkikit bisa diperjelas dan dilanjutkan,” katanya.
Menurut Riskon, persoalan Pasar Mangkikit tidak bisa dilepaskan dari berbagai masalah yang terjadi sejak beberapa tahun lalu, mulai dari pengisian pertokoan hingga keterlibatan pihak ketiga sebagai kontraktor. Ia menyebut, pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mencoba mengurai satu per satu persoalan tersebut agar pembangunan pasar bisa kembali berjalan.
“Kita tahu dari beberapa tahun yang lalu memang banyak permasalahan, mulai dari pengisian pertokoannya, kemudian dari pihak ketiga kontraktornya. Ini menjadi janji pemerintah daerah ke depan, permasalahan-permasalahan ini akan dicoba diurai dan pembangunan akan dilanjutkan. Kita tunggu saja progresnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika dilihat dari sisi waktu, pembangunan Pasar Mangkikit sudah sangat lambat. Proyek tersebut telah melewati beberapa periode pemerintahan, mulai dari kepala daerah sebelumnya hingga kepala daerah yang saat ini menjabat, tanpa penyelesaian yang jelas.
“Kalau dari ukuran waktu, ini sudah sangat amat lambat, karena hampir kurang lebih sudah 10 tahunan, dari periodisasi pemerintahan kepala daerah sebelumnya sampai kepala daerah yang baru. Ini tentu menjadi persoalan serius,” tegas Riskon.
Keterlambatan penyelesaian Pasar Mangkikit, lanjut Riskon, juga berdampak langsung pada kondisi di lapangan. Saat ini, pasar sementara ditempatkan di Jalan MT Haryono yang merupakan jalan protokol, sehingga kerap menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Selain itu, persoalan kebersihan juga menjadi keluhan masyarakat.
“Lokasi sementara Pasar Mangkikit ini kan ditempatkan di jalan protokol, di MT Haryono. Dampaknya, pertama menyebabkan kemacetan lalu lintas yang semrawut, kemudian juga masalah kebersihan. Karena itu, kelanjutan pasar ini memang sudah seharusnya dipercepat untuk mengurai permasalahan-permasalahan yang ada,” ujarnya.
Riskon memaparkan, salah satu kendala utama yang dihadapi pemerintah daerah berkaitan dengan pendanaan dan kerja sama dengan pihak ketiga. Pada awalnya, pendanaan pembangunan dilimpahkan kepada pihak ketiga, namun dalam perjalanannya tidak berjalan sesuai dengan harapan pemerintah daerah.
“Kendalanya, informasi yang kami terima, berkaitan dengan pendanaan yang dilimpahkan kepada pihak ketiga. Ternyata dalam perjalanannya, pihak ketiga ini tidak sesuai dengan harapan pemerintah daerah,” katanya.
Saat ini, pemerintah daerah disebut tengah mencari jalan keluar agar pembangunan Pasar Mangkikit bisa diambil alih dan tidak terus mengalami penundaan. Salah satu langkah yang sedang ditempuh adalah memperjelas perhitungan aset dan dana yang telah dikeluarkan oleh pihak ketiga.
“Sekarang ini sedang diurus proses untuk memperjelas perhitungan asetnya, karena pihak ketiga menuntut pendanaan yang sudah masuk. Ini sedang diproses untuk memperjelas berapa yang memang harus ditanggung oleh pemerintah daerah dari dana yang sudah terpakai,” terang Riskon.
Ia berharap, setelah seluruh persoalan administratif dan keuangan tersebut selesai, tidak ada lagi alasan untuk menunda pembangunan Pasar Mangkikit. DPRD Kotim, kata Riskon, akan terus mengawal agar komitmen pemerintah daerah benar-benar diwujudkan demi kepentingan pedagang dan masyarakat luas.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post