SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi berbagai isu yang berkembang menyusul insiden penembakan empat warga di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat. Ada indikasi tindak pidana dan juga perlawanan, maka penyelesaiannya harus melalui hukum negara yang berlaku,” tegas Rimbun, Selasa 6 Januari 2026.
Menurutnya, aparat keamanan dalam menjalankan tugas telah dibekali aturan dan prosedur operasional standar, sehingga tindakan di lapangan tidak dilakukan secara serampangan.
“Jika sampai terjadi tindakan tegas, tentu ada situasi dan pertimbangan tertentu yang dihadapi petugas saat pengamanan,”ucapnya.
Rimbun juga menanggapi isu yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan latar belakang kesukuan dan dorongan agar diselesaikan melalui hukum adat. Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak tepat karena kasus sudah masuk dalam ranah hukum negara dan menjadi urusan kepolisian sejak awal kejadian.
“Isu suku itu tidak kita benarkan. Ini murni persoalan hukum pidana dan sudah ditangani aparat kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD tetap mendukung aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, empat warga Desa Kenyala dilaporkan mengalami luka tembak saat berada di areal perkebunan sawit. Satu korban dirawat intensif di RSUD dr Murjani Sampit, sementara tiga lainnya menjalani perawatan di desa.
Pihak kepolisian menyatakan peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian buah sawit dan adanya perlawanan aktif terhadap petugas, sedangkan penggunaan senjata api akan diproses sesuai mekanisme pengawasan internal.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post