• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Rimbun Sebut Pemekaran Jadi Provinsi Kotawaringin Raya dan Kabupaten Kotawaringin Utara Siap jika Moratorium Dicabut

Rimbun Sebut Pemekaran Jadi Provinsi Kotawaringin Raya dan Kabupaten Kotawaringin Utara Siap jika Moratorium Dicabut

Kamis, 20 November 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun.

Foto:Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menegaskan bahwa rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya masih sangat memungkinkan direalisasikan apabila pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah.

Ia menilai seluruh syarat administrasi yang pernah diajukan sudah lengkap dan tidak memiliki hambatan berarti.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya telah disampaikan secara resmi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri serta Komisi II DPR RI,”ujarnya, Rabu 19 November 2025.

Dalam proses pengusulan tersebut, seluruh ketentuan administratif telah dipenuhi, sehingga satu-satunya penghalang hanya moratorium yang masih diberlakukan pemerintah pusat.

“Terkait rencana Kotawaringin Raya, sesuai administrasi yang kita usulkan pada saat itu, kita sebenarnya tidak terkendala syarat. Yang menjadi hambatan hanya moratorium yang ditetapkan Presiden. Jika itu dicabut, maka tidak ada lagi kendala bagi kita untuk menjadi provinsi,” tegas Rimbun.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa sejumlah indikator pendukung pembentukan provinsi baru sudah sangat jelas, termasuk telah diputuskan titik koordinat pembentukan Komando Resor Militer (Korem) yang disebutnya menjadi salah satu tolok ukur kesiapan daerah menuju pembentukan provinsi.

“Tolok ukurnya sebagai bayangan, titik koordinat Korem sudah diputuskan, dan itu sangat mendukung dari sisi penegakan. Ini menunjukkan bahwa arah menuju provinsi Kotawaringin Raya sudah terbuka,” ujarnya.

Rimbun menegaskan bahwa pemekaran tersebut tidak hanya melibatkan Kotim, tetapi juga lima kabupaten lain di wilayah barat. Pada saat pembahasan awal, seluruh kabupaten yang masuk dalam rencana provinsi baru dinilai memenuhi syarat administratif maupun faktor pendukung lainnya.

“Pemekaran itu direncanakan tidak hanya Kotawaringin Timur, tetapi ada lima kabupaten lain di bagian barat. Saat pembahasan saya ikut langsung, dan semuanya memenuhi syarat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kotim tetap menjadi posisi strategis untuk pusat pemerintahan provinsi baru karena memiliki akses lengkap, baik jalur darat, udara, maupun laut. Dengan luas wilayah mencapai 16.479 km², Kotim dianggap memenuhi standar kelayakan sebagai daerah inti pemekaran.

Selain itu, Rimbun menyampaikan bahwa Kotim juga telah mengusulkan pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara. Enam kecamatan di wilayah barat Kotim, Parenggean, Telaga Antang, Bukit Santuai, Tualan Hulu, Mentaya Hulu, dan Antang Kalang dinilai telah memenuhi syarat, dengan jumlah penduduk sekitar 130 ribu jiwa pada saat pengusulan.

“Enam kecamatan itu sudah memenuhi syarat dengan jumlah penduduk kurang lebih 130 ribu jiwa. Secara wilayah juga sangat layak,” ujarnya.

Rimbun berharap pemerintah pusat segera mempertimbangkan pencabutan moratorium agar aspirasi masyarakat untuk memiliki Provinsi Kotawaringin Raya dapat terwujud.

Ia menegaskan bahwa pembentukan provinsi baru akan membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan, pemerataan layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua DPRD Kotim Apresiasi Sepanjang 2025, PWRI Banyak Adakan Kegiatan

Next Post

Ketua DPRD Kotim Dorong Tes Urine Wajib Perangkat Desa Sebelum Cairakan Anggaran

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Ketua DPRD Kotim Dorong Tes Urine Wajib Perangkat Desa Sebelum Cairakan Anggaran

Sinarmas Disorot, DPRD Kotim Ingatkan Batas Waktu Realisasi Plasma Semakin Dekat

Lima Peserta Tes Urine Positif, BNNK Kotim Wajibkan Lapor Tiga Bulan

BNNK Kotim Siapkan Tes Urine Gelombang Kedua untuk Aparatur Pemerintah dan Perusahaan

Kotim Perketat Integritas Desa, DPMD Siapkan Sanksi Tegas bagi Kades Terindikasi Narkoba

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK