SAMPIT – Hasil tes urine yang dilaksanakan di DPRD Kotawaringin Timur mengungkapkan bahwa lima peserta dinyatakan positif menggunakan zat terlarang, terdiri dari tiga kepala desa dan dua ASN.
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, menegaskan bahwa seluruh peserta yang terindikasi positif langsung masuk program Wajib Lapor selama tiga bulan penuh sebagai bentuk pengawasan dan pemulihan.
“Kami memang diminta oleh Ketua DPRD untuk melakukan pemeriksaan. Dari 147 orang yang dites, ada lima yang positif. Malam itu juga tim kami langsung mendatangi mereka untuk melakukan asesmen,” ujar Fadli, Kamis 20 November 2025.
Ia menjelaskan, hasil wawancara menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka tidak menggunakan narkotika jenis sabu secara rutin, melainkan obat-obatan yang termasuk dalam kategori psikotropika atau analgesik tertentu.
“Ada yang memakai obat seperti PCC atau genit untuk mengurangi sakit perut, ada juga yang memakainya sebagai doping untuk bekerja karena beban tugas tinggi,” katanya.
Menurut Fadli, gejala stress dan beban kerja berat juga menjadi pemicu beberapa kepala desa menggunakan obat-obatan tersebut. Misalnya bagi kepala desa yang bekerja di kebun secara mandiri, penggunaan obat tertentu dianggap membantu stamina, meski pada akhirnya berdampak pada hasil tes.
“Kami tetap wajibkan mereka lapor. Dua kali seminggu, Senin atau Kamis, karena itu tanggung jawab kami untuk memastikan mereka bersih,” ujarnya.
Dari lima orang tersebut, satu peserta terindikasi positif sabu-sabu dan harus menjalani pemeriksaan lanjutan di bagian kejiwaan. Sementara lainnya masih dalam kategori penyalahgunaan ringan dan akan menjalani rawat jalan, bukan rehabilitasi inap.
“Pengguna ini bukan kelas berat, tetapi tetap harus diobati. Ada juga yang positif morfin, namun itu obat golongan II untuk obat nyeri,” jelas Fadli.
Ia menyebutkan bahwa BNNK tidak membuka hasil tes atas permintaan DPRD, namun seluruh laporan sudah disampaikan secara resmi kepada pemohon. Namun demikian, Fadli menilai bahwa tes urine terbuka seperti ini penting untuk mengontrol seberapa jauh peredaran narkoba masuk ke lingkup pemerintahan.
“Dari lima orang yang positif saja kita bisa lihat kondisinya. Bayangkan, masih ada lebih dari seratus kepala desa yang belum dites,” katanya.
Fadli menegaskan seluruh peserta yang positif telah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi dan akan terus diawasi selama tiga bulan ke depan. Ia juga mengimbau seluruh aparatur agar tidak sembarangan mengonsumstan yanvan m
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post