• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lima Peserta Tes Urine Positif, BNNK Kotim Wajibkan Lapor Tiga Bulan

Lima Peserta Tes Urine Positif, BNNK Kotim Wajibkan Lapor Tiga Bulan

Kamis, 20 November 2025
in Hukrim
A A
Foto:Ilustrasi.

Foto:Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Hasil tes urine yang dilaksanakan di DPRD Kotawaringin Timur mengungkapkan bahwa lima peserta dinyatakan positif menggunakan zat terlarang, terdiri dari tiga kepala desa dan dua ASN.

Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, menegaskan bahwa seluruh peserta yang terindikasi positif langsung masuk program Wajib Lapor selama tiga bulan penuh sebagai bentuk pengawasan dan pemulihan.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

“Kami memang diminta oleh Ketua DPRD untuk melakukan pemeriksaan. Dari 147 orang yang dites, ada lima yang positif. Malam itu juga tim kami langsung mendatangi mereka untuk melakukan asesmen,” ujar Fadli, Kamis 20 November 2025.

Ia menjelaskan, hasil wawancara menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka tidak menggunakan narkotika jenis sabu secara rutin, melainkan obat-obatan yang termasuk dalam kategori psikotropika atau analgesik tertentu.

“Ada yang memakai obat seperti PCC atau genit untuk mengurangi sakit perut, ada juga yang memakainya sebagai doping untuk bekerja karena beban tugas tinggi,” katanya.

Menurut Fadli, gejala stress dan beban kerja berat juga menjadi pemicu beberapa kepala desa menggunakan obat-obatan tersebut. Misalnya bagi kepala desa yang bekerja di kebun secara mandiri, penggunaan obat tertentu dianggap membantu stamina, meski pada akhirnya berdampak pada hasil tes.

“Kami tetap wajibkan mereka lapor. Dua kali seminggu, Senin atau Kamis, karena itu tanggung jawab kami untuk memastikan mereka bersih,” ujarnya.

Dari lima orang tersebut, satu peserta terindikasi positif sabu-sabu dan harus menjalani pemeriksaan lanjutan di bagian kejiwaan. Sementara lainnya masih dalam kategori penyalahgunaan ringan dan akan menjalani rawat jalan, bukan rehabilitasi inap.

“Pengguna ini bukan kelas berat, tetapi tetap harus diobati. Ada juga yang positif morfin, namun itu obat golongan II untuk obat nyeri,” jelas Fadli.

Ia menyebutkan bahwa BNNK tidak membuka hasil tes atas permintaan DPRD, namun seluruh laporan sudah disampaikan secara resmi kepada pemohon. Namun demikian, Fadli menilai bahwa tes urine terbuka seperti ini penting untuk mengontrol seberapa jauh peredaran narkoba masuk ke lingkup pemerintahan.

“Dari lima orang yang positif saja kita bisa lihat kondisinya. Bayangkan, masih ada lebih dari seratus kepala desa yang belum dites,” katanya.

Fadli menegaskan seluruh peserta yang positif telah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi dan akan terus diawasi selama tiga bulan ke depan. Ia juga mengimbau seluruh aparatur agar tidak sembarangan mengonsumsi obat tanpa resep.

“Kalau badan lelah atau nyeri, datanglah ke dokter. Jangan ambil risiko menggunakan obat ilegal,” pesannya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sinarmas Disorot, DPRD Kotim Ingatkan Batas Waktu Realisasi Plasma Semakin Dekat

Next Post

BNNK Kotim Siapkan Tes Urine Gelombang Kedua untuk Aparatur Pemerintah dan Perusahaan

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

BNNK Kotim Siapkan Tes Urine Gelombang Kedua untuk Aparatur Pemerintah dan Perusahaan

Kotim Perketat Integritas Desa, DPMD Siapkan Sanksi Tegas bagi Kades Terindikasi Narkoba

Showcase Pembelajaran Mendalam di Kotim: Guru Diminta Terapkan Pembelajaran Bermakna, Berkesadaran, dan Menyenangkan

Kalteng Kekurangan 883 Kepala Sekolah, Pelatihan Calon Kepsek Mulai Dipercepat

Polda Kalteng Gelar Diskusi Santai Bersama Akademisi Hukum

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK