• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Lima Peserta Tes Urine Positif, BNNK Kotim Wajibkan Lapor Tiga Bulan

Lima Peserta Tes Urine Positif, BNNK Kotim Wajibkan Lapor Tiga Bulan

Kamis, 20 November 2025
in Hukrim
A A
Foto:Ilustrasi.

Foto:Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Hasil tes urine yang dilaksanakan di DPRD Kotawaringin Timur mengungkapkan bahwa lima peserta dinyatakan positif menggunakan zat terlarang, terdiri dari tiga kepala desa dan dua ASN.

Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, menegaskan bahwa seluruh peserta yang terindikasi positif langsung masuk program Wajib Lapor selama tiga bulan penuh sebagai bentuk pengawasan dan pemulihan.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

“Kami memang diminta oleh Ketua DPRD untuk melakukan pemeriksaan. Dari 147 orang yang dites, ada lima yang positif. Malam itu juga tim kami langsung mendatangi mereka untuk melakukan asesmen,” ujar Fadli, Kamis 20 November 2025.

Ia menjelaskan, hasil wawancara menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka tidak menggunakan narkotika jenis sabu secara rutin, melainkan obat-obatan yang termasuk dalam kategori psikotropika atau analgesik tertentu.

“Ada yang memakai obat seperti PCC atau genit untuk mengurangi sakit perut, ada juga yang memakainya sebagai doping untuk bekerja karena beban tugas tinggi,” katanya.

Menurut Fadli, gejala stress dan beban kerja berat juga menjadi pemicu beberapa kepala desa menggunakan obat-obatan tersebut. Misalnya bagi kepala desa yang bekerja di kebun secara mandiri, penggunaan obat tertentu dianggap membantu stamina, meski pada akhirnya berdampak pada hasil tes.

“Kami tetap wajibkan mereka lapor. Dua kali seminggu, Senin atau Kamis, karena itu tanggung jawab kami untuk memastikan mereka bersih,” ujarnya.

Dari lima orang tersebut, satu peserta terindikasi positif sabu-sabu dan harus menjalani pemeriksaan lanjutan di bagian kejiwaan. Sementara lainnya masih dalam kategori penyalahgunaan ringan dan akan menjalani rawat jalan, bukan rehabilitasi inap.

“Pengguna ini bukan kelas berat, tetapi tetap harus diobati. Ada juga yang positif morfin, namun itu obat golongan II untuk obat nyeri,” jelas Fadli.

Ia menyebutkan bahwa BNNK tidak membuka hasil tes atas permintaan DPRD, namun seluruh laporan sudah disampaikan secara resmi kepada pemohon. Namun demikian, Fadli menilai bahwa tes urine terbuka seperti ini penting untuk mengontrol seberapa jauh peredaran narkoba masuk ke lingkup pemerintahan.

“Dari lima orang yang positif saja kita bisa lihat kondisinya. Bayangkan, masih ada lebih dari seratus kepala desa yang belum dites,” katanya.

Fadli menegaskan seluruh peserta yang positif telah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi dan akan terus diawasi selama tiga bulan ke depan. Ia juga mengimbau seluruh aparatur agar tidak sembarangan mengonsumstan yanvan m

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sinarmas Disorot, DPRD Kotim Ingatkan Batas Waktu Realisasi Plasma Semakin Dekat

Next Post

BNNK Kotim Siapkan Tes Urine Gelombang Kedua untuk Aparatur Pemerintah dan Perusahaan

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

BNNK Kotim Siapkan Tes Urine Gelombang Kedua untuk Aparatur Pemerintah dan Perusahaan

Kotim Perketat Integritas Desa, DPMD Siapkan Sanksi Tegas bagi Kades Terindikasi Narkoba

Showcase Pembelajaran Mendalam di Kotim: Guru Diminta Terapkan Pembelajaran Bermakna, Berkesadaran, dan Menyenangkan

Kalteng Kekurangan 883 Kepala Sekolah, Pelatihan Calon Kepsek Mulai Dipercepat

Polda Kalteng Gelar Diskusi Santai Bersama Akademisi Hukum

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK