SAMPIT – Setelah pelaksanaan tes urine pertama yang diikuti 147 orang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur (BNNK Kotim) memastikan akan melanjutkan pemeriksaan dalam gelombang kedua. Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhammad Fadli, menegaskan bahwa masih ada lebih dari seratus kepala desa, ASN, hingga perangkat kecamatan yang belum menjalani pemeriksaan.
“Yang hadir kemarin hanya beberapa puluh orang kepala desa. Masih banyak yang belum. Maka kemungkinan besar akan ada gelombang kedua, termasuk bagi anggota Sekwan dan DPRD yang belum ikut,” ujarnya, Kamis 20 November 2025.
Fadli mengatakan bahwa pelaksanaan gelombang kedua akan disesuaikan dengan anggaran yang kemungkinan kembali didukung DPRD. Namun, ia menilai sebenarnya perangkat kecamatan hingga desa dapat melakukan tes urine mandiri dengan biaya yang tidak berat.
“Kalau camat punya inisiatif, bisa mengumpulkan perangkat desa dan kecamatan untuk dites bersama. Itu juga amanat Perda 1 Tahun 2019,” jelasnya.
Peraturan Daerah tersebut, menurut Fadli, mengatur kewajiban tes urine untuk seluruh aparatur pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, pertambangan, hingga badan usaha lainnya di Kotawaringin Timur.
“Setiap perusahaan yang ingin merekrut pegawai wajib melakukan tes urine. ASN pun harus dites minimal dua kali setahun tanpa terkecuali,” tegasnya.
Ia menilai perluasan pemeriksaan sangat penting untuk memetakan kondisi nyata penyalahgunaan narkotika dalam lingkup pemerintahan dan dunia kerja. Dari tes pertama, ditemukan lima peserta positif, yang menurutnya masih tergolong sedikit.
“Kalau semua aparatur ikut, kemungkinan jumlah positifnya lebih banyak. Itu yang ingin kita antisipasi,” tambahnya.
Fadli juga menekankan bahwa BNNK tidak menutupi hasil tes, hanya menjalankan permintaan pelaksana kegiatan. Ia justru mendorong agar hasil tes urine dapat dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah.
“Ini juga untuk mengukur seberapa parah narkoba masuk ke pemerintahan. Maka hasilnya lebih baik diumumkan,” ucapnya.
BNNK Kotim kini menyiapkan pola koordinasi dengan camat-camat untuk memetakan desa mana saja yang belum menjalani tes. Seluruh perangkat desa, kecamatan, hingga ASN dari berbagai dinas akan disasar dalam tahapan berikutnya.
“Kita ingin lingkungan pemerintah daerah bersih. Karena itu tes urine harus berkelanjutan dan menyeluruh,” tutup Fadli.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post