• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kotim Perketat Integritas Desa, DPMD Siapkan Sanksi Tegas bagi Kades Terindikasi Narkoba

Kotim Perketat Integritas Desa, DPMD Siapkan Sanksi Tegas bagi Kades Terindikasi Narkoba

Kamis, 20 November 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianur.

Foto:Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianur.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang terindikasi menggunakan narkoba, menyusul temuan hasil tes urine yang mengungkap adanya tiga kepala desa positif dalam pemeriksaan awal.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Yudi Aprianur, menegaskan bahwa jabatan kepala desa menuntut integritas tinggi, sehingga pelanggaran terkait penyalahgunaan narkotika tidak bisa ditoleransi.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Yudi mengatakan bahwa ketentuan mengenai pemberhentian kepala desa sudah diatur jelas dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021. Aturan tersebut menyebutkan bahwa kepala desa harus memenuhi syarat bebas narkoba agar bisa menjalankan jabatan.

“Kalau terbukti menggunakan narkoba setelah pendalaman BNNK, maka kades tersebut tidak memenuhi syarat sebagai kepala desa dan dapat diberhentikan,” tegasnya, Kamis 20 November 2025.

Meski demikian, DPMD Kotim belum dapat mengambil keputusan sebelum menerima laporan resmi dari DPRD dan BNN Kabupaten. Yudi menekankan bahwa pihaknya hanya dapat bertindak setelah pemeriksaan lanjutan memastikan apakah indikasi tersebut benar merupakan penyalahgunaan narkotika atau efek dari obat lain.

“Kami menunggu laporan resmi hasil pendalaman. Setelah itu baru bisa diputuskan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengungkap bahwa pemeriksaan yang digelar pada 17 November lalu menunjukkan tiga kepala desa dan dua ASN dinyatakan positif. Ia menyebut beberapa dari mereka berdalih mengonsumsi obat pereda nyeri karena kondisi kesehatan. Namun menurutnya, hal tersebut tetap harus dikonfirmasi melalui asesmen BNN.

“Semua diserahkan ke BNNK untuk proses lanjutan. Jika memang hanya obat nyeri, tentu ada penanganan berbeda. Kalau tetap positif, mereka bisa wajib lapor atau rehabilitasi,” jelasnya.

Rimbun mengatakan tes urine tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari anggota DPRD, camat, lurah, pegawai sekretariat, hingga kepala desa. Namun jumlah kades yang ikut masih sangat sedikit, yakni hanya 58 dari total 168 desa di Kotim. Ia menilai hal ini perlu menjadi perhatian serius agar tes berikutnya benar-benar menyasar seluruh aparatur pemerintahan desa.

“Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan. Tes urine justru untuk memastikan mereka bekerja dalam kondisi bersih dan siap melayani masyarakat,” ucapnya.

Meski demikian, DPRD tidak mempublikasikan identitas kepala desa maupun ASN yang dinyatakan positif. Seluruh hasil tes telah diserahkan kepada BNNK untuk diproses sesuai prosedur, termasuk kemungkinan penetapan wajib lapor berkala hingga rehabilitasi bila diperlukan.

Dengan perhatian yang semakin besar dari DPRD, Pemkab, dan BNNK, pengawasan terhadap aparatur pemerintahan desa diharapkan semakin ketat. Pemerintah memastikan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BNNK Kotim Siapkan Tes Urine Gelombang Kedua untuk Aparatur Pemerintah dan Perusahaan

Next Post

Showcase Pembelajaran Mendalam di Kotim: Guru Diminta Terapkan Pembelajaran Bermakna, Berkesadaran, dan Menyenangkan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Showcase Pembelajaran Mendalam di Kotim: Guru Diminta Terapkan Pembelajaran Bermakna, Berkesadaran, dan Menyenangkan

Kalteng Kekurangan 883 Kepala Sekolah, Pelatihan Calon Kepsek Mulai Dipercepat

Polda Kalteng Gelar Diskusi Santai Bersama Akademisi Hukum

Disdik Kotim Tegaskan Peningkatan Kompetensi Guru Harus Berkelanjutan Lewat Program Pembelajaran Mendalam

Pemkab Kotim Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Showcase

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

jnewsogzipi--