SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rambat, menyerukan agar pemerintah daerah mampu mengelola anggaran secara lebih cerdas, inovatif, dan partisipatif.
Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan I DPRD Kotim yang digelar pagi tadi, sekaligus menyoroti pentingnya penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, serta toko swalayan.
Menurut Rambat, kondisi kekurangan anggaran yang terjadi saat ini justru harus menjadi momentum untuk melahirkan solusi yang kreatif dan efektif.
“Kekurangan anggaran kiranya mampu menumbuhkan inovasi dan kreativitas dalam mencari cara pengelolaan yang lebih cerdas, agar program pembangunan tetap berjalan optimal,” ujarnya, Jumat 7 November 2025.
Ia juga menegaskan bahwa belanja daerah harus difokuskan pada hal-hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Anggaran perlu diarahkan pada kegiatan yang mendorong partisipasi masyarakat dan berorientasi pada kebutuhan yang esensial. Dengan begitu, manfaat pembangunan bisa dirasakan langsung oleh rakyat,” lanjutnya.
Rambat menambahkan, transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci dalam pengelolaan keuangan publik. Ia menilai, keterbukaan dalam penggunaan anggaran bukan hanya memastikan efektivitas dan efisiensi, tetapi juga mencegah praktik korupsi serta memperkuat kontrol demokrasi melalui partisipasi publik.
Selain menyoroti anggaran, Rambat juga mengapresiasi kemajuan pembahasan Raperda inisiatif DPRD Kotim tentang Perlindungan, Pembinaan, dan Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, serta Toko Swalayan yang disampaikan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi pelaku usaha lokal di tengah persaingan pasar modern.
“Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam melindungi dan menata sektor perdagangan daerah agar tumbuh seimbang antara pasar rakyat dan ritel modern,” pungkas Rambat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post