• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bermodal Iming-Iming Bonus, Dua Kurir Sabu Ini Kini Tidur di Jeruji Polres Kotim

Bermodal Iming-Iming Bonus, Dua Kurir Sabu Ini Kini Tidur di Jeruji Polres Kotim

Jumat, 7 November 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Kedua pelaku kurir sabu yang berhasil diringkus Polisi.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Kedua pelaku kurir sabu yang berhasil diringkus Polisi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Niat ingin mendapat uang tambahan justru membawa petaka bagi dua warga asal Baamang Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Keduanya, MRF (28) dan IRQ (24), kini harus tidur di balik jeruji besi setelah ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Kotim karena menjadi kurir sabu.

Dua pemuda ini tergoda menjadi perantara barang haram tersebut setelah diiming-imingi bonus uang dan sabu oleh jaringan pengedar yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, membenarkan penangkapan kedua pelaku. Ia menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Cilik Riwut, Gang Adat RT 45 RW 07, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit.

“Keduanya merupakan kurir yang mendapat upah berupa uang dan sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,” kata Suherman, Jumat, 7 November 2025.

Menurutnya, setelah menerima laporan, Tim Cobra langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tak lama kemudian, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi KH 6439 QZ melintas di sekitar lokasi.

“Keduanya langsung kami hentikan dan dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus tisu dan disembunyikan di dalam kotak rokok, yang disimpan di kantong celana belakang pelaku MRF,” ungkapnya.

Selain sabu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana dalam menjalankan aksinya. Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa keduanya hanya berperan sebagai kurir atau pengantar barang. Mereka mengambil sabu dari titik tertentu untuk diantarkan ke lokasi lain dengan sistem ranjau metode transaksi tanpa tatap muka antara penjual dan pembeli agar jaringan sulit terdeteksi.

“Mereka memakai sistem ranjau, sehingga jaringan putus. Tapi kami terus kembangkan untuk mengungkap siapa pemasok utamanya,” tegas Suherman.

Kini, MRF dan IRQ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(gus/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua TP-PKK Kotim Tekankan Peran PKK Kecamatan dalam Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga

Next Post

Dinas PUPR Kapuas Genjot Projek Tepat Waku dari Mitra Kerja

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Dinas PUPR Kapuas Genjot Projek Tepat Waku dari Mitra Kerja

Pemprov Kalteng Tingkatkan Sinergitas Dengan Pemkab Kapuas Terkait Penangganan Karhutla

Gubernur Kalteng Tekankan Sinergi dengan Pusat untuk Percepat Pembangunan Jalan Nasional

Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan, Perkuat Sinkronisasi Data Desa

Kalteng Lengkapi 1.571 Pos Bantuan Hukum, Gubernur Apresiasi Langkah Nyata Hadirkan Keadilan untuk Semua

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK