SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui empat komisi menyampaikan hasil kompilasi laporan terkait kebutuhan tambahan anggaran daerah tahun 2025. Total kekurangan anggaran yang diidentifikasi mencapai Rp571,7 miliar lebih, yang terbagi ke dalam bidang pemerintahan, perekonomian, kesejahteraan rakyat, serta fisik dan prasarana.
Wakil Ketua DPRD Kotim Juliansyah menjelaskan, usulan tersebut muncul berdasarkan hasil pembahasan bersama perangkat daerah dan kunjungan kerja komisi-komisi ke lapangan.
“Semua komisi sudah melakukan kajian sesuai bidangnya masing-masing. Hasilnya, memang ada sejumlah kebutuhan penting yang belum bisa terakomodasi dalam rancangan anggaran tahun berjalan,” kata Juliansyah, Jumat 7 November 2025.
Ia menjelaskan, Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan keuangan mencatat kekurangan anggaran sebesar Rp28,59 miliar. Dana tersebut dibutuhkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang administrasi kependudukan, perizinan, dan pelayanan terpadu satu pintu.
Selain itu, Komisi I juga menyoroti pentingnya peningkatan alokasi untuk penegakan hukum, pembinaan aparatur sipil negara, serta pemanfaatan teknologi informasi di bidang pemerintahan.
“Kami juga menekankan agar kegiatan peningkatan kapasitas pelayanan masyarakat tetap dianggarkan, termasuk persiapan pelaksanaan MTQ di Kecamatan Mentaya Hulu,” jelasnya.
Kemudian, Komisi II yang membidangi perekonomian mencatat kekurangan anggaran sebesar Rp56,37 miliar. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Komisi ini juga meminta perhatian terhadap sektor pertanian, perdagangan, dan UMKM agar mendapatkan dukungan memadai.
“Program pemberdayaan ekonomi rakyat harus berdampak nyata. Kami juga mendorong sinergi antarlembaga dalam pengelolaan aset dan penataan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel,” terang Juliansyah.
Sementara itu, Komisi III yang membidangi kesejahteraan rakyat melaporkan kekurangan anggaran sebesar Rp108,03 miliar. Dana ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, termasuk pemenuhan sarana prasarana serta tenaga pendidik dan kesehatan.
Komisi III juga menyoroti perlunya perhatian terhadap perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta bidang kebudayaan, olahraga, dan keagamaan.
“Kita ingin pembangunan karakter daerah tetap berjalan, sekaligus memberi ruang bagi kelompok pemuda untuk berperan dalam ekonomi kreatif,” ujarnya.
Adapun Komisi IV yang membidangi fisik dan prasarana mencatat kekurangan anggaran paling besar, yakni mencapai Rp378,73 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, dan sanitasi.
Komisi IV juga menekankan pentingnya alokasi dana pengawasan proyek agar pelaksanaan pembangunan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Juliansyah menambahkan, seluruh hasil kompilasi ini akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotim dalam rangka penyusunan kebijakan anggaran ke depan.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan prioritas yang telah disampaikan, karena semuanya menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post