SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menyoroti belum optimalnya sistem pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kalimantan Tengah. Saat ini, calon pekerja migran asal Kalteng masih harus mengikuti prosedur ke Kalimantan Selatan (Kalsel), itupun belum berjalan maksimal.
“Pengiriman TKI kita belum ada balainya di sini. Kita masih ikut ke Kalsel, dan di sana pun belum optimal. Jadi kami mencoba membuka jalur dulu supaya ke depan, paling tidak Kalimantan Tengah, khususnya Kotawaringin Timur, memiliki balai sertifikasi sendiri untuk pengiriman TKI,” kata Riskon, Kamis 2 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, target pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah memberangkatkan 400.000 TKI ke luar negeri. Dengan menteri tenaga kerja yang berasal dari Kalimantan Tengah, pihaknya berharap daerah ini bisa mendapatkan kuota tersendiri.
“Harapan kita, meskipun kuotanya mungkin belum besar, Kalimantan Tengah bisa mendapatkan porsi dari target nasional tersebut. Apalagi potensi kita cukup besar,” ujarnya.
Riskon menegaskan, saat ini banyak calon pekerja dari Kotim yang direkrut oleh perusahaan (PT) untuk bekerja ke luar negeri, namun setelah ditelusuri ternyata belum tersertifikasi melalui sistem resmi di Kementerian Ketenagakerjaan. Kondisi ini dinilainya sangat riskan.
“Ini salah satu potensi masalah. Kalau tidak tersertifikasi, maka pengiriman tenaga kerja bisa tidak legal dan berdampak pada perlindungan pekerja migran. Itu sebabnya pemerintah daerah perlu segera memikirkan pembentukan balai khusus,” tegasnya.
Menurutnya, langkah awal yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah ada di daerah. BLK dapat bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau lembaga terkait lainnya untuk menghadirkan perwakilan sertifikasi di Kalimantan Tengah.
“Kalau kita sudah punya BLK, tinggal bekerja sama dengan badan sertifikasi nasional. Dengan begitu, ada perwakilannya di Kalimantan Tengah, sehingga menjadi salah satu prasyarat legal untuk mengirim tenaga kerja ke luar negeri,” jelas Riskon.
Ia menambahkan, pihaknya juga berencana mengusulkan pembentukan semacam pusat sementara untuk pelatihan dan pengiriman TKI. Fasilitas ini bisa menjadi cikal bakal balai sertifikasi pekerja migran di Kalteng.
“Paling tidak, ada tempat sementara yang bisa berfungsi sebagai pusat pelatihan sekaligus jalur resmi pengiriman TKI. Ini penting agar pekerja kita mendapat perlindungan maksimal,” imbuhnya.
Riskon menegaskan, momentum ini harus ditindaklanjuti mumpung ada perhatian khusus dari pemerintah pusat. Jika terealisasi, keberadaan balai sertifikasi di Kalteng diyakini mampu mengurangi angka pengangguran dan membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan langkah ini bisa menjadi solusi nyata untuk mengurangi pengangguran di Kalimantan Tengah. Kita tidak ingin tenaga kerja kita berangkat tanpa perlindungan yang jelas,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post