DPRD Kalteng Tekankan Pengawasan Program Gizi Gratis Diperketat Usai Insiden Siswa Terdampak

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah terungkapnya 27 siswa SD di Palangka Raya dilaporkan mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Menurut Ansyari, insiden ini tidak bisa langsung digeneralisasi sebagai keracunan massal. Ia menilai faktor alergi atau intoleransi makanan pada sebagian anak bisa menjadi penyebab.

Baca juga berita lainnya

“Satu dapur melayani sekitar 3.000 porsi per hari. Kalau dibandingkan jumlah anak terdampak, persentasenya sangat kecil. Bisa saja ada anak yang alergi terhadap zat tertentu, seperti laktosa pada susu. Jadi kasus ini jangan buru-buru disebut keracunan massal,” jelas Ansyari saat ditemui di DPRD Kalteng, Kamis 2 Oktober 2025.

Ansyari menekankan dapur penyedia makanan wajib memiliki sertifikasi higienis, termasuk Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHK). Dia menyambut rencana BGN menerapkan sistem akreditasi agar penyedia yang tidak memenuhi standar dapat difilter sejak awal.

“Menu harus sesuai juknis. Kepala SPPG sudah dilatih dan punya standar menu mingguan. Tapi ada kendala teknis, seperti ketersediaan bahan baku di daerah. Jangan sampai penyedia menggunakan makanan ultra-processed yang justru menurunkan nilai gizi,” katanya. Terkait pengawasan, Ansyari menilai cukup dilakukan secara melekat oleh BGN, dengan pendampingan dari pemerintah daerah untuk mencegah penyalahgunaan.

“Mitra BGN jangan hanya mengejar keuntungan. Mereka wajib mematuhi juknis dan standar kelayakan. Menyiapkan 3.000 porsi per hari itu pekerjaan besar, dari pengolahan sampai distribusi. Kalau distribusi terlambat, kualitas dan keamanan makanan bisa turun,” tegasnya.

Ansyari meminta insiden serupa segera dilaporkan agar bisa menjadi bahan evaluasi. Jika ada dapur yang tidak mampu memenuhi standar dalam kurun waktu tertentu, maka operasionalnya harus dihentikan sementara.

“Di Seruyan pernah ada dapur yang dihentikan sementara karena perlu perbaikan setelah evaluasi. Ke depan, sertifikasi higienis harus menjadi syarat wajib. Kontrol di dapur sangat penting, mulai dari pengolahan hingga distribusi,” ujarnya.

Dia menegaskan, DPRD Kalteng meskipun bukan mitra langsung BGN, tetap memiliki tanggung jawab moral memastikan program pusat berjalan baik di daerah. “Program gizi nasional ini jangan sampai menimbulkan masalah. Sebaliknya, harus benar-benar aman dan bermanfaat bagi anak-anak kita di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR