SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, mengungkapkan adanya proyeksi penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun 2026.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dijadwalkan ulang sambil menunggu kepastian finalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diperkirakan keluar awal Oktober.
“Tahun depan ini memang kalau dari gambaran TAPD, sambil menunggu kepastian dari Peraturan Menteri Keuangan finalisasinya seperti apa, kita tunggu nanti di awal bulan Oktober ini. Tapi untuk sementara ini informasinya lumayan besar penurunannya dari dana transfer pemerintah pusat, baik itu dari DBH maupun lain-lain. Proyeksinya seperti itu tahun depan, makanya pembahasan APBD untuk 2026 ini dijadwalkan kembali,” kata Riskon, Kamis 2 Oktober 2025.
Ia merinci, pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) mencapai Rp161 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang Rp28 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami pemangkasan. Jika ditotal, hampir Rp300 miliar dana yang hilang dari struktur keuangan daerah.
“Memang informasi dari pemerintah pusat akan ada program-program yang diambil alih langsung, seperti MBG, KIP, bantuan iuran BPJS, sampai kepada reservasi jalan dan jembatan. Ada beberapa item lainnya juga yang diambil pemerintah pusat. Ini yang menjadi alasan pemerintah pusat untuk mengurangi dana transfer ke daerah,” jelasnya.
Menurut Riskon, skema pengurangan tersebut kemungkinan akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk program kegiatan yang langsung dijalankan pemerintah pusat. Artinya, tidak lagi masuk dalam struktur APBD daerah.
“Skemanya mungkin nanti pengurangannya dikembalikan dalam bentuk program, tetapi tidak tercatat lagi dalam APBD Kotim. Jadi ruang fiskal kita di daerah semakin sempit untuk mengatur prioritas pembangunan sendiri,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Kotim itu.
Riskon berharap pemerintah daerah bersama DPRD bisa melakukan penyesuaian kebijakan belanja agar program-program prioritas bagi masyarakat tetap berjalan meski ruang fiskal semakin terbatas.
“Harapannya, meskipun dana transfer berkurang, pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur tetap menjadi perhatian utama. DPRD akan terus mengawal agar APBD 2026 benar-benar disusun sesuai kebutuhan masyarakat Kotim,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post