• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kotim Minta Kejagung Sosialisasikan Tindak Lanjut Perpres No 5 Tahun 2025 dan Pengelolaan Lahan

DPRD Kotim Minta Kejagung Sosialisasikan Tindak Lanjut Perpres No 5 Tahun 2025 dan Pengelolaan Lahan

Sabtu, 9 Agustus 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Penyitaan lahan sawit di Kotim oleh Satgas PKH beberapa waktu lalu.

FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Penyitaan lahan sawit di Kotim oleh Satgas PKH beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun, menegaskan perlunya kejelasan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur penyelesaian konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam. 

Untuk itu, ia mendorong agar tim Penyelesaian Konflik Hukum (PKH) yang dikomandoi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jamsus) Kejaksaan Agung diundang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi di Kotim.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

“Kita minta tim PKH yang dikomandoi oleh Jamsus Kejagung menjadi narasumber. Kita undang agar mereka bisa menyampaikan atau mensosialisasikan terkait tindak lanjut Perpres No 5 Tahun 2025 itu, supaya masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah paham arah kebijakan dan mekanisme yang berlaku,” kata Rimbun, Sabtu 9 Agustus 2025.

Menurutnya, aturan tersebut sangat penting karena akan berpengaruh langsung pada penataan kembali pemanfaatan lahan di daerah, termasuk di Kotim. Ia menilai, pemahaman yang seragam antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat akan meminimalisir potensi konflik di lapangan.

Selain membahas Perpres tersebut, Rimbun juga menyoroti kelanjutan pengelolaan lahan-lahan yang sudah ditertibkan. Ia menegaskan bahwa penertiban lahan harus diikuti dengan rencana pemanfaatan yang jelas, terutama untuk lahan yang sebagian dimiliki oleh koperasi masyarakat.

“Kita juga mempertanyakan tindak lanjut lahan yang sudah ditertibkan. Karena pengelolaan lahan tersebut ada sebagian dimiliki oleh koperasi, yaitu masyarakat. Ini harus ada penjelasan ke depan seperti apa pengaturannya, jangan sampai menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kotim akan mengawal agar kebijakan pusat melalui Perpres No 5 Tahun 2025 dapat dijalankan secara efektif di daerah, sekaligus memastikan bahwa hak-hak masyarakat tidak terabaikan dalam proses penataan lahan.

“Prinsipnya kita ingin semua pihak memahami perannya. Pemerintah daerah harus tegas, penegak hukum hadir memberikan pendampingan, dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola,” pungkas Rimbun.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Desak Pemko Palangka Raya Percepat Realisasi Anggaran Pasca Perubahan APBD 2025

Next Post

Waspada Kejahatan Digital !! Penonaktifan Rekening Pasif Tanpa Pemberitahuan Langgar Hak Nasabah

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

Waspada Kejahatan Digital !! Penonaktifan Rekening Pasif Tanpa Pemberitahuan Langgar Hak Nasabah

One Piece Muncul, Sekda Kalteng Ingatkan Hormati Bendera Merah Putih

DPRD-Pemko Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Pendapatan Belanja Naik dan Perbaikan Infrastruktur

Pendapatan Daerah Masih Minim, Pemprov Kalteng Bidik BUMD Pangan dan Perda Pajak MBLB

Gubernur Kalteng Tegaskan Kembali Prioritas Program Transmigrasi untuk Masyarakat Lokal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK