PALANGKA RAYA – Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi penempatan transmigran dari luar provinsi ke wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebijakan ini disampaikan sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kelanjutan program transmigrasi di daerah tersebut.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Sigit Mustofa Nurudin, menjelaskan bahwa program transmigrasi telah bertransformasi dari pola lama yang memindahkan warga antarprovinsi menjadi program berbasis kawasan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Kebijakan pemerintah sudah sejalan dengan aspirasi masyarakat. Tidak ada lagi transmigran dari luar provinsi didatangkan ke Kalimantan Tengah. Program ini sekarang berbasis kawasan dan pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Sigit dalam keterangan tertulis, yang dikutip, Sabtu 9 Agustus 2025.
Menanggapi pernyataan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan kembali komitmennya sesuai visi misinya untuk memprioritaskan masyarakat lokal dalam setiap peluang pembangunan.
“Saya tegaskan, visi saya adalah bagaimana orang lokal menjadi tuan di rumah sendiri. Jika memang ada kesempatan untuk masyarakat lokal, tentu harus kita ambil, bukan kita buang,” tegas Gubernur saat diwawancarai awak media.
Ia menambahkan, hingga kini program transmigrasi lokal tersebut belum terlihat secara nyata. Namun pemerintah daerah akan terus berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan transmigrasi dan pembangunan kawasan benar-benar memberi manfaat langsung bagi warga asli Kalteng.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post