PALANGKA RAYA – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, tren pengibaran bendera bergambar tengkorak ala serial anime One Piece ramai terlihat di berbagai daerah. Fenomena ini memicu perdebatan publik mengenai Pro dan Kontra, terutama terkait etika dan penghormatan terhadap bendera Merah Putih.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih pada momen kenegaraan tidak dibenarkan. “Sebenarnya tidak boleh. Kita harus menghargai Merah Putih. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah, dimulai dari pertumpahan darah para pahlawan kita,” ujarnya, Sabtu 9 Agustus 2025.
Leonard mengingatkan, Merah Putih adalah simbol persatuan dan kemerdekaan yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar. “Untuk mempertahankan Merah Putih, para pahlawan berjuang dengan jiwa dan raga. Itu harus kita hargai,” tegasnya.
Terkait sanksi bagi pihak yang mengibarkan bendera selain Merah Putih di tempat atau waktu yang tidak tepat, Leonard menyebut penindakan berada di tangan instansi berwenang. “Banyak instansi yang memiliki kewenangan, ada Kepolisian, ada TNI, dan seterusnya,” jelasnya. Tren bendera One Piece sendiri marak di media sosial, kerap dipasang di rumah, kendaraan, hingga acara komunitas.
Sebagian masyarakat menganggapnya sekadar ekspresi hobi, sementara sebagian lainnya menilai kurang pantas, apalagi jika dilakukan di momen peringatan kemerdekaan. Pemerintah daerah pun mengimbau agar Merah Putih tetap ditempatkan sebagai simbol utama yang tidak tergantikan, khususnya di bulan Agustus yang penuh makna sejarah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post