SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, meminta perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kotim agar memberikan kesempatan lebih luas kepada pengusaha lokal untuk terlibat dalam proyek infrastruktur.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Kabupaten Kotim adalah salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam, baik di sektor perkebunan, pertambangan, pertanian, hingga pariwisata. Kondisi ini menjadikan Kotim sebagai magnet bagi para pengusaha besar dan perusahaan multinasional,” ujar Angga, Senin 7 Juli 2025.
Namun di balik geliat investasi tersebut, Angga menyoroti masih minimnya keterlibatan kontraktor lokal dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dijalankan perusahaan besar.
Padahal, menurutnya, keterlibatan pelaku usaha lokal sangat penting untuk menciptakan pemerataan ekonomi di daerah.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menghimbau agar para pengusaha besar, khususnya yang bergerak di bidang pengembangan infrastruktur, memberikan ruang bagi pengusaha kontraktor lokal untuk ikut serta, minimal melalui sistem lelang terbuka yang adil,” tegasnya.
Ia menilai, selama ini kontraktor lokal hanya bergantung pada proyek-proyek pemerintah daerah. Jika pola ini terus berlanjut, maka perkembangan sektor usaha kecil dan menengah di Kotim akan stagnan, bahkan terpinggirkan.
“Dengan membuka akses proyek swasta kepada kontraktor lokal, maka akan tercipta pemerataan kerja dan ekonomi. Selain itu, pengusaha daerah kita juga akan tumbuh lebih mandiri dan berdaya saing,” tambahnya.
Angga juga mengajak pemerintah daerah untuk turut aktif mendorong kemitraan yang sehat antara perusahaan besar dan pengusaha lokal, termasuk mengawasi agar pelaksanaan proyek tidak hanya dikuasai oleh pihak luar.
“Perusahaan besar tidak boleh hanya mengambil untung dari kekayaan Kotim, tapi juga harus ikut serta membangun dan memberdayakan masyarakat daerah ini, salah satunya lewat kemitraan dengan pelaku usaha lokal,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post