SAMPIT – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur memberikan sejumlah catatan penting dalam pemandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah, yaitu Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Andi Lala, dalam rapat paripurna DPRD, Senin 7 Juli 2025.
Salah satu sorotan utama Fraksi Gerindra adalah rendahnya proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum mencerminkan potensi sebenarnya dari Kotim yang kaya akan sumber daya.
“Kami menilai proyeksi PAD masih terlalu rendah dan lambat. Padahal potensi PAD Kotim cukup tinggi, baik dari sektor pajak, retribusi, pelayanan perizinan, hingga BUMD,” ujar Andi Lala, Senin 7 Juli 2025.
Ia menilai belum optimalnya penggalian potensi PAD disebabkan oleh berbagai faktor, seperti lemahnya pelayanan publik, belum adanya keuntungan dari BUMD, hingga belum maksimalnya sistem pengawasan dan monitoring penerimaan daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah benar-benar serius untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pengelolaan PAD. Jangan sampai potensi besar daerah ini tidak tergali dengan maksimal,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga menyinggung soal defisit anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Mereka meminta penjelasan konkrit dari pemerintah daerah terkait langkah-langkah penanganan defisit tersebut.
“Defisit anggaran ini tidak bisa dianggap sepele. Harus ada strategi dan solusi konkret agar tidak membebani pembangunan dan pelayanan publik di tahun berjalan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Gerindra juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program prioritas yang sudah berjalan selama ini, dan mengukur sejauh mana dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Evaluasi penting untuk melihat efektivitas program yang sudah berjalan. Jangan hanya program yang bagus di atas kertas, tapi minim dampak di lapangan,” imbuhnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyatakan harapan agar seluruh proses penyusunan Perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025–2029 benar-benar mencerminkan visi, misi, dan agenda kepala daerah yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Tujuan akhirnya tentu adalah pembangunan yang berkeadilan dan merata untuk seluruh masyarakat Kotim,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post