• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Warga Dukuh Bengkuang dan Perusahaan Saling Klaim Lahan, DPRD Kotim Fasilitasi Dialog Panjang Penuh Ketegangan

Warga Dukuh Bengkuang dan Perusahaan Saling Klaim Lahan, DPRD Kotim Fasilitasi Dialog Panjang Penuh Ketegangan

Jumat, 20 Juni 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - RDP warga Dukuh Bengkuang, Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu, dengan PT WNL, 19 Juni 2025 sore.

Foto:IST/MATA KALTENG - RDP warga Dukuh Bengkuang, Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu, dengan PT WNL, 19 Juni 2025 sore.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketegangan antara warga Dukuh Bengkuang, Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu, dengan PT WNL akhirnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis 19 Juni 2025.

Persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan, tetapi menyangkut sejarah pemukiman, hak hidup, dan legitimasi administratif yang kini dipertanyakan.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, yang memimpin rapat tersebut menyatakan pihaknya menampung semua keterangan dari kedua belah pihak untuk menelusuri akar persoalan.

“Dukuh Bengkuang diklaim sudah ada sejak tahun 1982, dengan sekitar 36 kepala keluarga. Tapi kehadiran perusahaan dinilai mengubah ekosistem sosial dan lingkungan di sana,” ujar Angga, Kamis 19 Juni 2025.

Perwakilan warga menyampaikan keresahan akibat rusaknya alur sungai, terganggunya aktivitas harian, hingga sikap perusahaan yang mereka nilai mengabaikan hak dasar masyarakat. Mereka bahkan menyebut sudah melayangkan surat hingga ke Gubernur namun tak membuahkan hasil.

“Kami kecewa karena belum ada respons konkret. Kami akan lanjutkan ke Komnas HAM karena persoalan ini menyangkut hak hidup,” tegas salah satu juru bicara warga.

Dari pihak PT WNL, Pampam selaku perwakilan legal perusahaan membantah bahwa saat lahan diambil alih tahun 2002 terdapat pemukiman aktif. Ia menyebut penguasaan lahan dilakukan pasca survei pada 2001 dan berdasarkan sertifikat HGU yang terbit 2004.

“Kami tidak pernah menggarap lahan yang belum diganti rugi. Saat take over, kondisi lahan sudah sama seperti sekarang, tidak ada indikasi dukuh aktif,” ujarnya.

Menariknya, klarifikasi datang dari Muhammad Nasir, tokoh masyarakat sekaligus mantan Sekretaris Desa Pantai Harapan. Ia menyatakan tidak ada data resmi tentang keberadaan Dukuh Bengkuang dalam dokumen administrasi desa saat ia menjabat tahun 2004.

“Kalau pun pernah ada penduduk di tahun 1982, sebagian besar sudah pindah karena bekerja di sektor kayu. Setelah kepala dukuh meninggal 1996, tak ada pengganti, menunjukkan dukuh memang perlahan hilang,” kata Nasir.

Ia juga menyebut migrasi warga sebagai hal yang wajar kala itu.

“Tahun 1997, saat perusahaan masuk, memang sudah tak ada pemukiman tetap. Jadi jangan disamakan dengan pengusiran. Lahan itu sudah menjadi wilayah konsesi,” tambahnya.

Rapat belum menghasilkan kesimpulan akhir, namun DPRD Kotim menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dengan pendekatan komprehensif, termasuk menelusuri sejarah sosial dan dokumen hukum yang relevan, demi keadilan semua pihak.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tes Urine Mendadak, SMKN 1 Cempaga Jadi Lokasi Pemeriksaan Pelajar di Kotim

Next Post

DPRD Kotim Siapkan Langkah Tegas, Akan Turun Langsung Verifikasi Status Dukuh Bengkuang

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

DPRD Kotim Siapkan Langkah Tegas, Akan Turun Langsung Verifikasi Status Dukuh Bengkuang

Niat Kelabui Petugas, Simpan Sabu di Dalam Helm, Duda di Baamang Diringkus Tim Cobra Polres Kotim

Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Bupati Halikinnor Harapkan Polri Makin Presisi dan Dekat dengan Masyarakat

Bupati Halikinnor Buka Rembuk Stunting Kotim 2025, Targetkan Angka Stunting Turun di Bawah 14 Persen

Launching Aplikasi SI LARAS Permudah Pemantauan Program DASHAT

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK