• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Fraksi Golkar: Perlu Kehati-hatian Perluas Pajak Reklame

Fraksi Golkar: Perlu Kehati-hatian Perluas Pajak Reklame

Kamis, 19 Juni 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Anggota Fraksi Golkar Mariani.

Foto:MATA KALTENG - Anggota Fraksi Golkar Mariani.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah menyusun dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Reklame Daerah.

Namun dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, Golkar juga memberikan sejumlah catatan kritis demi penyempurnaan regulasi yang akan berdampak langsung pada masyarakat dan dunia usaha.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Pertama-tama, kami ucapkan terima kasih atas penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda ini. Kami mengapresiasi kerja keras, ketelitian, dan upaya penyempurnaan yang dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan daerah,” ujar Mariani, juru bicara Fraksi Golkar, Kamis 19 Juni 2025.

Namun demikian, Fraksi Golkar menilai perlu adanya kehati-hatian dalam memperluas objek pajak reklame agar tidak menimbulkan beban berlebih pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Mereka meminta agar kajian sosial ekonomi dilakukan secara komprehensif agar iklim usaha tetap kondusif dan kebijakan pajak tidak justru menekan sektor produktif masyarakat.

“Perubahan dan perluasan objek pajak reklame memang langkah penting, tapi kami menilai perlu kajian lebih dalam. Terutama dampaknya terhadap UMKM yang menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Jangan sampai regulasi ini menjadi beban yang justru melemahkan pelaku usaha,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti pergeseran kewenangan pengaturan tarif dari Perda ke Peraturan Bupati yang dianggap berisiko jika tidak disertai mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Mereka meminta agar setiap Perbup yang menyangkut tarif harus melalui proses partisipatif, terbuka untuk masukan publik, serta tetap berada dalam pengawasan DPRD.

“Fleksibilitas memang penting, tapi tanpa tata kelola yang baik justru membuka peluang munculnya ketidakpastian hukum dan potensi penolakan dari masyarakat,” tegas Mariani.

Lebih jauh, Fraksi Golkar juga menanggapi soal penghapusan dan penambahan kriteria pengecualian retribusi yang akan menjadi kewenangan Bupati. Mereka menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, kejelasan dasar teknis, dan pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Pengecualian harus didasarkan pada kajian teknis yang objektif, agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif maupun ketidakadilan dalam implementasi di lapangan,” imbuhnya.

Dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi Golkar menekankan pentingnya peningkatan sistem informasi, SDM yang kompeten di SKPD pemungut pajak, serta pelayanan publik yang prima. Menurut mereka, penggunaan teknologi informasi bisa menekan potensi kebocoran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kami juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan PAD. Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga dengan akuntabilitas dan laporan terbuka,” ujarnya lagi.

Mereka turut menyoroti potensi pendapatan dari piutang pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Fraksi Golkar mendesak agar pemerintah daerah segera berkoordinasi dan melakukan penagihan aktif untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dalam jangka pendek.

Catatan terakhir yang tidak kalah penting adalah pelibatan masyarakat dan pelaku usaha dalam proses penyusunan maupun pelaksanaan regulasi. Fraksi Golkar meminta agar dilakukan sosialisasi yang masif dan menyeluruh sehingga tidak menimbulkan kebingungan atau resistensi di masyarakat.

“Kami mengingatkan pentingnya komunikasi intensif kepada masyarakat dan pelaku usaha. Mereka harus dilibatkan secara aktif agar produk hukum ini benar-benar aplikatif dan memberikan dampak yang positif bagi semua pihak,” pungkasnya.

Dengan menyampaikan seluruh catatan tersebut, Fraksi Golkar pada prinsipnya tetap mendukung penetapan Raperda Pajak dan Reklame Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Namun mereka berharap agar dalam pelaksanaannya nanti, regulasi ini benar-benar berjalan secara adil, memberikan kepastian hukum, serta mampu memaksimalkan potensi PAD untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD dan Pemprov Kalteng Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Next Post

Fraksi PAN: Pajak Harus Kembali Jadi Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Fraksi PAN: Pajak Harus Kembali Jadi Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Fraksi PKS-NasDem: Pajak dan Retribusi Bukan Beban, Tapi Wujud Keadilan Sosial

Bupati Kotim Pantau Razia Truk ODOL, Minta Pengusaha Tak Hanya Kejar Untung

Zero ODOL Dimulai Juli, Dishub Kotim Gencarkan Sosialisasi dan Siapkan Titik Razia

Bupati Kotim Tegaskan Komitmen Susun RPJMD 2025–2029 yang Strategis dan Terukur

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK