SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim Tahun 2025–2029 merupakan momentum penting dalam menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Hal ini ia sampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang digelar di Sampit, Kamis 19 Juni 2025.
“Musrenbang RPJMD merupakan suatu kewajiban kita bersama untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang telah dirumuskan. Ini juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029,” tegas Halikinnor, Kamis 19 Juni 2025.
Ia menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah terpilih, yang penyusunannya harus mengacu pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), memperhatikan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam dokumen ini akan dimuat arah kebijakan, strategi pembangunan daerah, serta program kerja perangkat daerah berikut kerangka pendanaan indikatif.
Bupati menambahkan bahwa sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pihaknya langsung memulai proses penyusunan RPJMD dan wajib menyelesaikannya dalam waktu enam bulan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Sejumlah tahapan penting telah dilalui, termasuk penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD yang telah dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 20 Mei 2025.
“Selain itu, pada 13 Juni 2025 kita juga telah melaksanakan Forum Lintas Perangkat Daerah. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah dengan visi dan misi kepala daerah serta arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Halikinnor menekankan bahwa pencapaian program-program prioritas daerah sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah. Menurutnya, tanpa dukungan aktif dan pemikiran yang strategis dari seluruh jajaran birokrasi, maka tujuan pembangunan daerah tidak akan tercapai secara optimal.
“Perlu pemikiran yang komprehensif dalam menyusun indikator kinerja utama dalam Renstra masing-masing perangkat daerah. Kita perlu memastikan ketepatan dalam merancang program, kegiatan, dan sub kegiatan, agar sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegasnya.
Dalam forum itu pula, Halikinnor menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Kotim 2025–2029 mengusung visi besar: “Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan”.
Visi tersebut dijabarkan dalam delapan misi utama yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan:
1. Mewujudkan transformasi sosial untuk membangun SDM yang sehat, unggul, berdaya saing dan adaptif;
2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan;
3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif;
4. Mewujudkan stabilitas ekonomi dan ketertiban umum;
5. Mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi;
6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan;
7. Mewujudkan penyediaan infrastruktur melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar yang ramah lingkungan;
8. Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
“Visi, misi dan arah pembangunan daerah ini akan kita sinkronkan dengan RPJMN Tahun 2025–2029 serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, agar kita bergerak seirama dengan pembangunan nasional dan provinsi,” jelasnya.
Untuk menjamin proses perencanaan berjalan optimal, Halikinnor juga memberikan instruksi langsung kepada Kepala Bapperida agar mengawal seluruh tahapan penyusunan dokumen RPJMD secara cermat dan profesional.
“Saya memerintahkan kepada Kepala Bapperida untuk segera menyempurnakan Rancangan RPJMD berdasarkan masukan dan hasil Musrenbang hari ini. Kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat, saya minta agar juga segera menyempurnakan Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah dan memastikan data tersebut diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujarnya menekankan.
Disamping itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah hadir dan berkontribusi aktif dalam penyempurnaan dokumen RPJMD. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus dijaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga kerja sama ini dapat terus terjaga, dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai abdi negara demi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur yang kita cintai ini,” tutup Halikinnor.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post