• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kotim Tegaskan Komitmen Susun RPJMD 2025–2029 yang Strategis dan Terukur

Bupati Kotim Tegaskan Komitmen Susun RPJMD 2025–2029 yang Strategis dan Terukur

Kamis, 19 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Bupati Kotim Halilinnor saat membuka acara Musrenbang Rancangan RPJMD Kotim Tahun 2025-2029, 19 Juni 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Bupati Kotim Halilinnor saat membuka acara Musrenbang Rancangan RPJMD Kotim Tahun 2025-2029, 19 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim Tahun 2025–2029 merupakan momentum penting dalam menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Hal ini ia sampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang digelar di Sampit, Kamis 19 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Musrenbang RPJMD merupakan suatu kewajiban kita bersama untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang telah dirumuskan. Ini juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029,” tegas Halikinnor, Kamis 19 Juni 2025.

Ia menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah terpilih, yang penyusunannya harus mengacu pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), memperhatikan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam dokumen ini akan dimuat arah kebijakan, strategi pembangunan daerah, serta program kerja perangkat daerah berikut kerangka pendanaan indikatif.

Bupati menambahkan bahwa sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pihaknya langsung memulai proses penyusunan RPJMD dan wajib menyelesaikannya dalam waktu enam bulan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Sejumlah tahapan penting telah dilalui, termasuk penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD yang telah dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 20 Mei 2025.

“Selain itu, pada 13 Juni 2025 kita juga telah melaksanakan Forum Lintas Perangkat Daerah. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah dengan visi dan misi kepala daerah serta arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD,” ujarnya.

Lebih lanjut, Halikinnor menekankan bahwa pencapaian program-program prioritas daerah sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah. Menurutnya, tanpa dukungan aktif dan pemikiran yang strategis dari seluruh jajaran birokrasi, maka tujuan pembangunan daerah tidak akan tercapai secara optimal.

“Perlu pemikiran yang komprehensif dalam menyusun indikator kinerja utama dalam Renstra masing-masing perangkat daerah. Kita perlu memastikan ketepatan dalam merancang program, kegiatan, dan sub kegiatan, agar sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

Dalam forum itu pula, Halikinnor menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Kotim 2025–2029 mengusung visi besar: “Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan”.

Visi tersebut dijabarkan dalam delapan misi utama yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan:

1. Mewujudkan transformasi sosial untuk membangun SDM yang sehat, unggul, berdaya saing dan adaptif;

2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan;
3. Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif;

4. Mewujudkan stabilitas ekonomi dan ketertiban umum;

5. Mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi;

6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan;

7. Mewujudkan penyediaan infrastruktur melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar yang ramah lingkungan;

8. Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

“Visi, misi dan arah pembangunan daerah ini akan kita sinkronkan dengan RPJMN Tahun 2025–2029 serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, agar kita bergerak seirama dengan pembangunan nasional dan provinsi,” jelasnya.

Untuk menjamin proses perencanaan berjalan optimal, Halikinnor juga memberikan instruksi langsung kepada Kepala Bapperida agar mengawal seluruh tahapan penyusunan dokumen RPJMD secara cermat dan profesional.

“Saya memerintahkan kepada Kepala Bapperida untuk segera menyempurnakan Rancangan RPJMD berdasarkan masukan dan hasil Musrenbang hari ini. Kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat, saya minta agar juga segera menyempurnakan Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah dan memastikan data tersebut diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujarnya menekankan.

Disamping itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah hadir dan berkontribusi aktif dalam penyempurnaan dokumen RPJMD. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus dijaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga kerja sama ini dapat terus terjaga, dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian sebagai abdi negara demi kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur yang kita cintai ini,” tutup Halikinnor.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Zero ODOL Dimulai Juli, Dishub Kotim Gencarkan Sosialisasi dan Siapkan Titik Razia

Next Post

Bapperida Jadi Motor Utama Penentu Arah Pembangunan Kotim Lima Tahun ke Depan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Bapperida Jadi Motor Utama Penentu Arah Pembangunan Kotim Lima Tahun ke Depan

DPRD Soroti Ketimpangan Tenaga Guru dan Medis di Pelosok Kotim, Tekankan 7 Saran Dalam Musrenbang

Warga Kesulitan Akses RS, Legislator Desak Perbaikan Jalan Penghubung Parenggean

Personel Polsek Manuhing Patroli di Lokasi Rawan Karhutla

Generasi Muda Harus Berprestasi Tanpa Narkoba

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK