SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memantau langsung kegiatan razia truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Pemkab Kotim.
Ia menyoroti langsung tonase kendaraan yang kerap melebihi kapasitas jalan dan menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur.
“Kita tahu, Gubernur bahkan sampai turun langsung karena kendaraan besar dengan muatan melebihi kapasitas ini merusak jalan. Jalan kelas tiga yang maksimal hanya 8 hingga 10 ton, kalau dilewati truk 16-30 ton tentu rusak. Jalan yang harusnya bertahan lima tahun, dalam lima bulan sudah bolong-bolong,” tegas Halikinnor, Kamis 19 Juni 2025.
Ia menyayangkan anggaran pemerintah daerah harus habis untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat truk ODOL.
“Akhirnya anggaran kita tidak bisa dipakai untuk bangun jalan baru atau sektor lain seperti pembangunan SDM, pendidikan dan kesehatan. Ini semua karena daya tahan jalan tidak sanggup menahan beban berlebih, berujung pada perbaikan jalan terus menerus,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengingatkan para pengusaha angkutan agar tidak semata-mata mencari keuntungan tanpa memikirkan dampaknya.
“Kami minta pengusaha sadar, jangan hanya ambil untung besar tapi merugikan orang banyak. Operasi seperti ini akan terus dilakukan agar semua berjalan sesuai aturan. Kalau tidak melanggar, tentu tidak masalah,” katanya.
Menurutnya, rajia yang dilakukan hari ini sudah ada beberapa kendaraan yang ditimbang dan didapati melebihi kekuatan jalan. Sehingga akan di data dan diberi teguran.
Selain itu, Halikinnor juga menyoroti soal kendaraan yang belum menggunakan pelat nomor Kalimantan Tengah.
“Kami harap segera diganti. Jangan jalan kita yang dipakai, tapi pajaknya dibayar di Jakarta, Banjarmasin, atau Surabaya. Kalau bayar pajak di Kalteng, itu akan masuk ke kas daerah untuk pembangunan,” tegasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post