• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gerindra Desak Perda Perlindungan Pasar Tradisional Tegas Atur Jarak Usaha dan Cegah Monopoli

Gerindra Desak Perda Perlindungan Pasar Tradisional Tegas Atur Jarak Usaha dan Cegah Monopoli

Selasa, 17 Juni 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Anggota DPRD Kotim Langkap.

Foto:MATA KALTENG - Anggota DPRD Kotim Langkap.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawaringin Timur menekankan pentingnya ketegasan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Salah satu sorotan utama adalah perlunya perlindungan hukum terhadap pedagang kecil dari praktik monopoli dan penggusuran sepihak.

“Pasar tradisional jangan hanya dilihat dari sisi ekonomi semata, tetapi juga sebagai warisan budaya dan kekuatan ekonomi rakyat yang harus dijaga. Karena itu, perda ini harus menjadi instrumen hukum yang kuat dan tidak boleh setengah-setengah,” kata Langkap, Sekretaris Fraksi Gerindra, Selasa 17 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah saran dan masukan penting sebelum raperda tersebut diproses lebih lanjut. Di antaranya, agar dilakukan kajian menyeluruh terhadap aspek perlindungan dan pemberdayaan pedagang pasar tradisional, termasuk penataan zona usaha dan pengaturan jarak antar jenis usaha.

“Kami minta ada pengaturan jarak yang jelas antara pasar tradisional dan toko swalayan agar tidak saling mematikan. Zona usaha harus diatur agar terjadi pemerataan dan keadilan dalam mengakses pasar,” lanjut Langkap.

Gerindra juga menekankan perlunya pembinaan dan pengawasan rutin terhadap aktivitas pasar, termasuk menyoroti aspek perizinan, keberlanjutan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Kami juga ingin perda ini menjamin bahwa tidak ada penggusuran sepihak yang merugikan pedagang. Perlindungan hukum yang kuat sangat diperlukan agar pedagang tidak menjadi korban kebijakan sepihak atau praktik usaha tidak sehat,” tegasnya.

Masukan lain yang disampaikan adalah perlunya dukungan nyata dalam bentuk pemberdayaan ekonomi pedagang kecil. Ini termasuk peningkatan fasilitas pasar, pembangunan infrastruktur yang memadai, bantuan promosi produk lokal, serta pembentukan kemitraan antara pedagang tradisional dengan pelaku usaha modern.

“Kami berharap ada penguatan ekonomi lewat peningkatan sarana-prasarana pasar, promosi produk lokal, dan sinergi yang sehat antara pedagang pasar dan swalayan. Harus ada win-win solution, bukan saling menggerus,” imbuh Langkap.

Terakhir, Fraksi Gerindra mendorong agar dalam perda juga diatur mekanisme pembinaan dan pengawasan yang kuat, serta sanksi tegas bagi pihak yang melanggar ketentuan.

“Tanpa pengawasan dan sanksi, aturan hanya tinggal di atas kertas. Kami ingin perda ini benar-benar menciptakan iklim usaha yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat kecil,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gerindra Dorong Pajak Daerah Pro Rakyat dan Tumbuhkan Ekonomi Lokal

Next Post

PAN Dorong Pajak Daerah Lebih Adil dan Dukung Pertumbuhan Sektor Digital

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Dorong Optimalisasi Dana Bagi Hasil Sawit dan Percepatan Transformasi Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Load More
Next Post

PAN Dorong Pajak Daerah Lebih Adil dan Dukung Pertumbuhan Sektor Digital

Dadang: Relasi Timpang Pasar Modern dan Tradisional Harus Diatur Tegas

Kotim Ringankan Pajak dan Retribusi untuk Dorong Ekonomi Daerah

Dorong Penerimaan Daerah Lewat Teknologi dan Insentif Pajak

BKPSDM Kotim Susun Rincian Formasi PPPK Paruh Waktu, Fokus Petakan Kebutuhan Nyata OPD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK