SAMPIT – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan anggota Fraksi Gerindra, Akhyanoor.
Menurut Akhyanoor, perda harus diarahkan untuk menciptakan keadilan ekonomi serta menjamin keberlanjutan pertumbuhan usaha masyarakat.
“Fraksi Gerindra menekankan pentingnya agar perubahan Perda ini disesuaikan dengan regulasi lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta peraturan pemerintah turunannya. Hal ini agar penerapannya sah secara hukum dan adil dalam praktiknya,” ujar Akhyanoor, Selasa 17 Juni 2025.
Ia menyampaikan, Fraksi Gerindra juga menilai bahwa kebijakan fiskal, termasuk pajak dan retribusi, harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecil, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), justru terbebani.
“Kami mendorong agar ketentuan pajak dan retribusi tidak memberatkan pelaku usaha kecil, yang justru menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Ini penting agar semangat wirausaha tetap tumbuh dan daya saing lokal semakin meningkat,” jelasnya.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya pengelolaan pendapatan daerah secara transparan dan bertanggung jawab. Akhyanoor menegaskan, setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang nyata dan peningkatan kesejahteraan.
“Pengelolaan pajak dan retribusi harus akuntabel. Pemerintah harus terbuka dan mampu menunjukkan dampak langsung kepada masyarakat. Kami juga meminta agar dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan ini agar tetap relevan dengan kondisi sosial dan ekonomi yang terus berubah,” tambahnya.
Fraksi Gerindra berharap, melalui pembahasan dua Raperda ini, arah pembangunan ekonomi Kotim bisa semakin inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan kepastian dan perlindungan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya sektor tradisional yang selama ini menjadi bagian penting dari denyut ekonomi masyarakat.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post