SAMPIT – Menyikapi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan, anggota DPRD Kotim Dadang Siswanto menekankan perlunya aturan ketat yang mampu menciptakan keadilan antara pelaku usaha besar dan kecil.
“Pasar modern tumbuh pesat, sementara pasar tradisional terus tertinggal. Yang perlu kita kaji serius adalah kenapa konsumen begitu mudah berpindah dari pasar tradisional ke pasar modern,” tegas Dadang, Selasa 17 Juni 2025.
Menurutnya, dominasi pasar modern justru mengikis kontribusi nyata usaha kecil dan menengah (UKM) terhadap perekonomian lokal. Ia menilai pasar modern hanya menyumbang sedikit bagi daerah, yakni dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pajak reklame. Di sisi lain, UKM yang dulu menyumbang besar bagi perputaran ekonomi lokal justru kalah bersaing dan semakin terpinggirkan.
“Pasar modern beroperasi penuh sepanjang tahun, dari jam 08.00 sampai 22.00 WIB. Sedangkan pasar rakyat memiliki waktu kerja terbatas karena pedagang harus menyeimbangkan antara berdagang dan kehidupan keluarga,” lanjutnya.
Dadang menegaskan bahwa kompetisi yang terjadi saat ini bukan kompetisi yang adil. UKM tidak mungkin bisa bersaing dengan raksasa bisnis yang memiliki akses modal besar, jaminan ke bank, dan dukungan infrastruktur kuat. Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah hadir sebagai penengah yang menciptakan relasi ekonomi yang berkeadilan.
“Kita tak bisa membiarkan kompetisi sempurna terjadi seolah semua pelaku usaha berada di titik start yang sama. Pemerintah daerah wajib hadir menyelamatkan keseimbangan ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan sektor informal yang kerap kali dipandang sebelah mata. Menurutnya, sektor informal menyerap tenaga kerja jauh lebih banyak daripada sektor formal yang terbatas dalam menampung jumlah angkatan kerja.
“Perhatian terhadap sektor informal bukan hanya soal ekonomi, tapi juga tentang keadilan sosial dan penyelamatan budaya pasar rakyat yang telah lama menjadi denyut kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post