• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BKPSDM Kotim Susun Rincian Formasi PPPK Paruh Waktu, Fokus Petakan Kebutuhan Nyata OPD

BKPSDM Kotim Susun Rincian Formasi PPPK Paruh Waktu, Fokus Petakan Kebutuhan Nyata OPD

Selasa, 17 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Fokus grup discussion penyusunan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu di Kotim, 17 Juni 2025.

Foto: IST/MATA KALTENG - Fokus grup discussion penyusunan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu di Kotim, 17 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rincian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Penyusunan ini dilakukan melalui forum diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) yang difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim bersama seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), selama dua hari berturut-turut sejak Senin 16 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Hari ini merupakan hari kedua FGD. Kemarin kami fokus pada Dinas Pendidikan serta OPD penunjang seperti Sekretariat Daerah dan BKPSDM. Hari ini melibatkan seluruh SOPD lainnya agar bisa menyamakan persepsi terkait penyusunan rincian kebutuhan pegawai. Ini penting agar proses pengangkatan PPPK paruh waktu bisa sesuai kebutuhan riil di lapangan,” kata Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Selasa 17 Juni 2025.

Kamaruddin menjelaskan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi acuan dalam menyusun usulan formasi PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat. Usulan tersebut mencakup rincian jumlah, jenis jabatan, serta kualifikasi yang diperlukan masing-masing perangkat daerah.

Ia menegaskan, kualifikasi yang disusun harus mempertimbangkan kompetensi tenaga non ASN yang saat ini masih aktif bekerja.

“Formasi ini akan mengakomodasi rekan-rekan non ASN yang sudah mengabdi, supaya bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Jadi bukan sekadar asal memasukkan nama, harus sesuai jabatan dan kualifikasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengusulan formasi akan didasarkan pada dua kriteria utama. Pertama, non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2. Kedua, non ASN yang tidak masuk database tapi sudah ikut seleksi PPPK.

“Dalam sistem CAT itu disebutkan bahwa mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Itulah dasar kami untuk mengusulkan mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin memaparkan perbedaan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Meski sama-sama terikat dalam perjanjian kerja tahunan, namun sumber dan besaran gaji menjadi pembeda utamanya.

PPPK penuh waktu digaji dari belanja pegawai dan menerima tunjangan kinerja (TPP), sementara PPPK paruh waktu digaji dari sumber non belanja pegawai.

“Untuk paruh waktu, penggajian minimal harus setara dengan gaji saat mereka berstatus non ASN. Besarannya ditentukan oleh masing-masing instansi. Sedangkan PPPK penuh waktu, gajinya sudah ditentukan sesuai golongan, termasuk tunjangan jabatan bila menjabat fungsional,” terangnya.

Saat ini, jumlah tenaga non ASN di Kotim berdasarkan data terakhir mencapai lebih dari 2.000 orang. Kamaruddin menyebutkan, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi data pascapengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 yang dijadwalkan antara 16 sampai 30 Juni 2025.

“Nanti akan kelihatan siapa saja yang lulus dan tidak lulus dari tahap 1 dan 2. Yang tidak lulus akan kami catat dalam daftar kandidat PPPK paruh waktu. Kontrak mereka rata-rata habis pada Juli 2025, jadi pemetaan ini sangat penting agar proses transisi ke PPPK paruh waktu bisa segera dilakukan,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share11Tweet7SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dorong Penerimaan Daerah Lewat Teknologi dan Insentif Pajak

Next Post

PPPK Paruh Waktu Jadi Tahapan Menuju Status Penuh, BKPSDM Pastikan Tak Ada Lagi Rekrutmen Tenaga Kontrak

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

PPPK Paruh Waktu Jadi Tahapan Menuju Status Penuh, BKPSDM Pastikan Tak Ada Lagi Rekrutmen Tenaga Kontrak

Desa Tumbang Malahoi Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi

Polsek Manuhing Door To Door Bagikan Sembako kepada Warga

FBMM 2025 Diikuti Ratusan Peserta dan Mempertandingkan 13 Cabang Lomba

93 Siswa Barsel Ikuti Lomba Seni Siswa Nasional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK