• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » BKPSDM Kotim Susun Rincian Formasi PPPK Paruh Waktu, Fokus Petakan Kebutuhan Nyata OPD

BKPSDM Kotim Susun Rincian Formasi PPPK Paruh Waktu, Fokus Petakan Kebutuhan Nyata OPD

Selasa, 17 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Fokus grup discussion penyusunan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu di Kotim, 17 Juni 2025.

Foto: IST/MATA KALTENG - Fokus grup discussion penyusunan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu di Kotim, 17 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rincian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Penyusunan ini dilakukan melalui forum diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) yang difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim bersama seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), selama dua hari berturut-turut sejak Senin 16 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Hari ini merupakan hari kedua FGD. Kemarin kami fokus pada Dinas Pendidikan serta OPD penunjang seperti Sekretariat Daerah dan BKPSDM. Hari ini melibatkan seluruh SOPD lainnya agar bisa menyamakan persepsi terkait penyusunan rincian kebutuhan pegawai. Ini penting agar proses pengangkatan PPPK paruh waktu bisa sesuai kebutuhan riil di lapangan,” kata Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Selasa 17 Juni 2025.

Kamaruddin menjelaskan bahwa hasil diskusi ini akan menjadi acuan dalam menyusun usulan formasi PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat. Usulan tersebut mencakup rincian jumlah, jenis jabatan, serta kualifikasi yang diperlukan masing-masing perangkat daerah.

Ia menegaskan, kualifikasi yang disusun harus mempertimbangkan kompetensi tenaga non ASN yang saat ini masih aktif bekerja.

“Formasi ini akan mengakomodasi rekan-rekan non ASN yang sudah mengabdi, supaya bisa diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Jadi bukan sekadar asal memasukkan nama, harus sesuai jabatan dan kualifikasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengusulan formasi akan didasarkan pada dua kriteria utama. Pertama, non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun tahap 2. Kedua, non ASN yang tidak masuk database tapi sudah ikut seleksi PPPK.

“Dalam sistem CAT itu disebutkan bahwa mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Itulah dasar kami untuk mengusulkan mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin memaparkan perbedaan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Meski sama-sama terikat dalam perjanjian kerja tahunan, namun sumber dan besaran gaji menjadi pembeda utamanya.

PPPK penuh waktu digaji dari belanja pegawai dan menerima tunjangan kinerja (TPP), sementara PPPK paruh waktu digaji dari sumber non belanja pegawai.

“Untuk paruh waktu, penggajian minimal harus setara dengan gaji saat mereka berstatus non ASN. Besarannya ditentukan oleh masing-masing instansi. Sedangkan PPPK penuh waktu, gajinya sudah ditentukan sesuai golongan, termasuk tunjangan jabatan bila menjabat fungsional,” terangnya.

Saat ini, jumlah tenaga non ASN di Kotim berdasarkan data terakhir mencapai lebih dari 2.000 orang. Kamaruddin menyebutkan, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi data pascapengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 yang dijadwalkan antara 16 sampai 30 Juni 2025.

“Nanti akan kelihatan siapa saja yang lulus dan tidak lulus dari tahap 1 dan 2. Yang tidak lulus akan kami catat dalam daftar kandidat PPPK paruh waktu. Kontrak mereka rata-rata habis pada Juli 2025, jadi pemetaan ini sangat penting agar proses transisi ke PPPK paruh waktu bisa segera dilakukan,” tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share11Tweet7SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dorong Penerimaan Daerah Lewat Teknologi dan Insentif Pajak

Next Post

PPPK Paruh Waktu Jadi Tahapan Menuju Status Penuh, BKPSDM Pastikan Tak Ada Lagi Rekrutmen Tenaga Kontrak

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

PPPK Paruh Waktu Jadi Tahapan Menuju Status Penuh, BKPSDM Pastikan Tak Ada Lagi Rekrutmen Tenaga Kontrak

Desa Tumbang Malahoi Raih Nilai Tertinggi dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi

Polsek Manuhing Door To Door Bagikan Sembako kepada Warga

FBMM 2025 Diikuti Ratusan Peserta dan Mempertandingkan 13 Cabang Lomba

93 Siswa Barsel Ikuti Lomba Seni Siswa Nasional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK